CBN, Parit Tiga JebusAdanya pemberitaan disalah satu Media Online tentang Adanya Aktivitas Pertambangan di wilayah Kecamatan Parit Tiga dengan link Beritanya https://globalinvestigasinews.com/2023/06/04/lapor-pak-kapolri-tambang-ilegal-di-parittiga-kab-bangka-barat-pelakunya-harus-diproses-hukum-jangan-bebas-beroperasi// Padatanggal 05 Juni 2023.

img 20230606 wa0112
img 20230606 wa0112

Polsek Jebus yang selama ini selalu Bersinergi dengan KPHP Jebu Bembang Antan bergerak cepat dengan melakukan Kegiatan Pengecekan bersama sama terkait dengan aktifitas pertambangan yang beraktifitas di Wilayah pesisir pantai Batu Nek Dusun Penganak Desa air gantang Kec. Parit Tiga Kab Bangka Barat.( 6/6/2023 )

Kegiatan Pengecekan ini dilakukan oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Jebus, Personil Polsek Jebus; Dan Polisi Kehutanan KPHP jebu bembang antan (wilayah kec Jebus dan Parittiga )

img 20230606 wa0111
img 20230606 wa0111

Pada saat tim berada di lokasi tersebut, tidak di temukan aktivitas pertambangan serta tidak ditemukan adanya Alat pertambangan dilokasi tersebut.

img 20230606 wa0112
img 20230606 wa0112

Kegiatan pengecekan ini berjalan dengan aman dan tertib. kapolsek jebus AKP Yudha Prakoso, S. I. K. M. A. Seizin Kapolres bangka Barat membenarkan telah dilakukan pengecekan terhadap Lokasi yang telah di beritakan Media online tersebut. AKP Yudha juga Mengatakan dilokasi tersebut juga telah di pasang spanduk larangan melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

( Kutis CBN )

Share :