
Parit Tiga Jebus – Babel Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Polsek Jebus lakukan inspeksi mendadak (Sidak), terkait aktivitas jual beli timah (Kolektor) di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Pengecekan terhadap kolektor timah ini pada Rabu (24/5/2023 ) dilakukan berdasarkan informasi dari salah satu media online yang melapotkan tentang Danya aktivitas jual beli timah tanpa Izin yang dilakukan di Desa Sekar Biru tersebut.
Tim Reskrim Polsek Jebus telah mendatangi rumah R, yang diduga digunakan untuk membeli biji timah tersebut. Sesampai tim tiba di rumah R, langsung dilakukan penyisiran.
Diduga informasi bocor, sehingga tim tidak lagi menemukan adanya aktivitas jual beli pasir timah beserta sisa pasir timahnya.
Kapolsek Jebus AKP Yudha Prakoso S. I. K., M. A. seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan bahwa telah dilakukannya pengecekan terhadap rumah yang diinformasikan terdapat aktivitas jual beli timah tersebut.* rom