yudha 6

Cakra Bhayangkara News KUKAR – Dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Polsek Kembang Janggut, pada Kamis (12/9/2024), sekitar pukul 21.30 WITA. Masing-masing VH (44) dan IN (28), pada Jumat (13/9/2024).

Bermula dari penangkapan VH, diawali laporan dari masyarakat yang mendapati bahwa pelaku akan bertransaksi dengan rekannya, tepatnya di RT 5 Desa Long Beleh Modang. Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menggagalkan aksi dari pelaku.

“Pelaku sedang duduk didalam rumahnya dan kemudian langsung dilakukan penggeladahan,” ungkap Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman.

Dari penggeledahan yang dilakukan, didapati 4 poket isi sabu-sabu yang disimpan di dalam kain daster batik dengan berat total 3,12 gram. Berserta uang tunai Rp 1,3 juta. Namun saat proses penggeledahan pada rumah pelaku VH, pelaku lainnya, IN masuk ke dalam TKP.

Karena mencurigakan, IN pun langsung turut digeledah. Hasilnya polisi kembali mendapati 1 poket sabu-sabu seberat 0,33 gram. Yang disimpan pelaku IN di saku celana. Beserta 25 klip plastik kosong.

Kini, kedua pelaku sudah mendekam di Mapolsek Kembang Janggut. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan narkoba yang terhubung dengan pelaku.(Montana)

Share :