yudha 5

Cakra Bhayangkara News KUKAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Mahakam 2024. Pelaku, AR (17), seorang residivis, ditangkap kurang dari dua jam setelah melakukan aksinya pada Sabtu, 14 September 2024.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 12.30 WITA di tempat pencucian motor yang terletak di Gang Langgar, RT 11 Desa Loa Janan Ulu. Korban, Muhammad Junaidi Sugianto (34), memarkirkan sepeda motornya di tempat pencucian milik Rohana sebelum pergi ke masjid untuk melaksanakan salat zuhur. Setelah kembali, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.

Berdasarkan keterangan saksi, Fikri, seorang pelajar yang bekerja di tempat pencucian tersebut, motor korban dibawa kabur oleh seorang pria yang sebelumnya terlihat duduk di teras rumah. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp21,4 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Bhabinkamtibmas Batuah, Aipda Fatchur Rasyid, pun langsung berkoordinasi dengan tim Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh AKP Iswanto bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Soekarno-Hatta KM 40, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, sekitar pukul 14.00 WITA. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah milik korban beserta kunci kontak dan surat keterangan leasing. AR, yang diketahui merupakan residivis, kini harus kembali berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami terus melakukan upaya preventif dan penindakan melalui Operasi Jaran Mahakam 2024 untuk menekan angka curanmor di wilayah Kutai Kartanegara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” ujar AKP Iswanto.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Operasi Jaran Mahakam 2024 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Timur, termasuk di Kutai Kartanegara.(Montana)

Share :