kukar01 7

Cakra Bhayangkara News Kukar Polsek Samboja berhasil mengamankan MO (28), pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 22.10 WITA. Pelaku ditangkap di KM 38 RT 28 Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kukar.

Berawal dari informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Samboja pun mendapatkan informasi keberadaan pelaku MO. Hingga berhasil melakukan undercover buy, dan meringkus pelaku pada pukul 22.10 WITA.

“Dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka didapati 7 poket sabu di dalam tempat earphone yang disimpan di dalam kantong jaket sebelah kiri dan 1 poket sabu di kantong celana belakang sebelah kiri,” ungkap Plt Kapolsek Samboja, IPTU Sutomo.

Diketahui, pelaku merupakan seorang wakar ini, digelandang ke Mapolsek Samboja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama 8 poket sabu-sabu seberat 2,39 gram. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika.(Montana)

Share :