kukar1as

Cara Bhayangkara News Kukar – Polsek Sangasanga berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), WI (46). WI berhasil menggasak 1 Unit sepeda motor Honda CRF-150 warna merah putih, dengan Nopol KT 5756 JQ. Pada Senin (13/5/2024) lalu.

Pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya di RT 9 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga.

“Mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sangasanga langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku WI yang juga sudah diamankan Polsek Loa Janan,” ujar Kapolsek Sangasanga AKP A Baihaki.

Polsek Sangasanga pun mencari barang bukti tersebut, di rumah pelaku lainnya berinisial S, yang beralamatkan di Samarinda.

Akibat perbuatannya, pelaku yang kini ditahan di Polsek Loa Janan pun akan terancam dengan Pasal 363 KUHPidana, yakni pencurian dengan pemberatan.(Montana)

Share :