img 20240520 wa0174

CBN, Bangka Barat – Senin , 20 Mei 2024, sekira pukul 11.00 wib bertempat di Areal persawahan dan Jembatan Besi Desa Peradong Kec. Simpang Teritip telah dilaksanakan Himbauan oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Teritip dan Kades Peradong untuk menghentikan Aktifitas Penambangan timah ilegal di Areal persawahan dan jembatan besi desa Peradong kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat.

Kegiatan diikuti oleh,Kanit Reskrim Polsek Simpang Teritip,Kades Peradong,Anggota Bpd desa Peradong,Bhabinkamtibmas desa Peradong,Masyarakat.

img 20240520 wa0176
img 20240520 wa0176

Setelah dilakukan himbauan terhadap para penambang yang berada seputaran Areal persawahan dan Jembatan Besi desa Peradong Kec. Simpang Teritip para penambang Siap mengangkat alat tambangnya untuk tidak melakukan aktifitas menambang di areal persawahan dan Jembatan Besi desa Peradong kec. Simpang Teritip

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Simpanh Teritip menyampaikan”Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali”

“Semoga untuk para penambang dapat mendengarkan dan menjalankan himbauan kami,kedepannya semoga tidak ada lagi ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal”

Share :