screenshot 20230904 105213 1

oleh : elut haikal

Pasangan Walikota Ahmad Fahmi dan Wakil Walikota Andri Hamami sejak terpilih dan memimpin Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dari periode tahun 2019 – 2023 selama 5 tahun, akan berakhir masa bakti pada bulan september 2023 tahun ini. Tentu ada sisi kelebihan dan kekurangan.

Selama memimpin atas kebijakannya pada penataan pembangunan kota dan penataan kinerja kepegawaian — baik ASN,PNS & TKK/ THL di tiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah ( SKPD ) dalam penempatannya — adalah dua bagian yang tidak terpisahkan untuk menunjang program kerja pencapaian pada RPJMD & RPJP nya. Ini sesuai janji pada saat kampanyenya, agar dalam tahapan pelaksanaan pembangunan & pelayanan ditiap SKPD berdasar Rencana Strategi (Renstra) mencapai sasaran secara keseluruhan.

Secara umum, sinergitas kinerja kedua pemimpin tampak bekerja sesuai Tugas dan Fungsi (Tusi) nya, secara maksimal. Karena jika mengacu pada mandat tugas wakil menunggu perintah walikota bila ada pekerjaan atau tugas yang tidak dapat ditangani walikota.
Sehingga peran wakil selama ini jarang terlihat tampil dimuka umum, ditengah masyarakat dan di tiap SKPD. Tetapi lebih didominasi tampilnya walikota disegala hal. Sepintas seperti tidak harmonis, tapi itulah tugas dan fungsi masing masing diantara keduanya. Kebijakan penuh berada ditangan walikota. Artinya, selama ini wakil sudah bekerja sesuai mandat, taat dan disiplin tidak neko-neko.

Adapun pada penataan kinerja kepegawaian, pembangunan dan pelayanan Pemkot pada masyarakat secara keseluruhan,
tentu tidak semua sesuai rencana.
Ada sisi kelebihan dan kekurangan Seperti pada sisi penataan pembangunan tata kota pada RT (Ruang Terbuka)& RW (Ruang Warga) sesuai RPJMD & RPJP secara keseluruhan belum tercapat sesuai target dalam janji-janji kampanye.
Tetapi ada terobosan penataan wajah Kota Sukabumi saat ini.

Perubuhan kota kini, jauh berbeda dengan dulu. Dimana perubahan itu dilakukan dengan rehab total pada pembangunan model pendestrian trotoar diawali dari Jalan Ir. H. Juanda. Kemudian pusat kota, alun-alun dan Lapangan Merdeka. Juga Jln. Sudirman, Jln. Bhayangkara dan Cimanggah/Siliwangi, Jln. Arif rahman Hakim N Benteng, Jln. Nyimplong dan Jln. Taman Bahagia yang baru dikerjakan satu jalur sebelah saja

Pekerjaan rehab total pendestrian ini di sepadan jalan kota hasilnya pun terlihat tertata rapi & indah. Yang semula pusat kota itu kumuh — penuh pedagang kaki lima — penyempitan bagi ruang pejalan kaki serta area perkir yg sangat semraut — kini menjadi layaknya Kota Modern. Ditambah dengan penerangan lampu hias di sepanjang trotoar dan tempat duduk santai hingga hiasan batu yang arsikterturis. Tidak hanya itu saja. Rehab total tempat wisata pemandian Rengganis yang ini disebut Trok, Pembangunan Rumah sakit Al Muluq, pasar baru Lembur Situ yang semi modern, trotoar depan RSUD R Syamsudin SH. Demikian pula
Puskemas Baros, rehab halaman Gedung Joang, taman sarana bermain dan olah raga dengan sebutan lapang Renyah, serta Finishing GOR yang sempat mangkrak, saat ini telah dapat digunakan.

Walaupun pembangunan pendestrian trotoar belum sepenuhnya, tapi perubahan wajah kota jelas berubah. Semua itu menggunakan anggaran dari provinsi yaitu Bankeu dan sedikit dari APBD.

Rumornya bahwa Kota Sukabumi dijadikan kota percontohan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang di rancang disaign nya pun oleh Ridwan Kamil pula. Tetapi ini tidak terlepas dari usulan dan usaha lobi walikota dan jajaran Pemkot. Namun bukan berarti pembangunan itu semua tanpa ada kendala dilihat sisi kekurangannya.

Seperti Pembangunan Rumah Sakit Al Muluk yang mangkrak hingga kini, pendestrian trotoar dan gorong-horong untuk penanggulangan banjir jalan Arif Rahman Hakim, hasilnya kurang maksimal. Banjir pun tetap tidak teratasi, tidak sesuai perencanaan dan tidak tepat sasaran. Dimana pohon besar sebagai icon kota yang dilindungi, ditebang habis tak tersisa untuk pekerjaan dengan anggaran cukup besar terpusat pada Dinas PUTR, kecuali Tempat Wisata, Pasar dan RS Al Muluk. Pekerjaan rutinitas lain yang cukup lumayan besar dalam mendapat anggaran selain Dinas PUTR adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Seperti Dinas Kesehatan karena selain belanja barang dan jasa, untuk pembangunan baru dan rutinitas rehab tiap Puskesmas, Pustu, juga belanja barang obat-obatan, Alkes, pelayanan stunting, peningkatan layanan kesehatan lainnya. Termasuk kebutuhan RS yang bertipe Kelas B dan C yang ada di kota diluar anggaran APBD, banyak menyerap anggaran cukup besar.

Pada RS Syamsudin SH sekarang dibawah atap Dinkes, yang sering terdengar timbul kegaduhan dimana sisi kekurangannya biasa terjadi pada pengadaan lelang Mamin (Makan Minum), lelang parkir, lelang pekerjaan jasa konstruksi hingga saat ini.

Kemudian Diknas dari segi kucuran anggaran dan serapannya, juga cukup lumayan besar. Tetapi jika dibandingkan belanja jasa kontruksi, mungkin belanja barang jasa lebih seperti pengadaan Buku, ATK, Alat Lab. praktik untuk perangkat keras, dan perangkat lunak. Juga meubeler, sarana olah raga, BOS, KIP, Dana Aspirasi, penunjang dan peningkatan pelayanan sekolah, guru BOP dll.

Kegiatan Belanja Barang dan Jasa di tiga SKPD ini cukup menjadi sorotan para pengusaha yang tergabung dalam Wadah Badan Pengusaha yaitu Asosiasi Jasa Kontruksi dan barang zkota Sukabumi. Selain itu juga menjadi sorotan para pengusaha yang bergerak di pengadaan. Kakau di Dinkes dan RS adalah pengusaha obat-obatan, Alkes & alat lainnya, pengadaan cetakan, buku panduan, ATK, komputer alat uji lab. dll.

Begitupun Diknas tidak jauh berbeda banyaknya berbagai kebutuhan yg diperlukan untuk sarana proses PKBM (Kegiatan Belajar Mengajar).

Tetapi tidak semua Dinas atau SKPD mendapat kucuran dana besar dan stabil. Pada setiap tahun usulannya dapat dipenuhi untuk memberi pelayanan maksimal pada masyarakat. Tentu hal ini atas penilaian dan kebijakan walikota yang kadang situasional.

Dinas Perhubungan pun sepertinya kurang maksimal belakangan ini, yang asalnya cukup lumayan menerima kucuran anggaran serapan setiap tahun sesuai usulan nya. Terutama ketika Dinas Tarkim dibawah naungan Dishub. Tetapi setelah dipisah malah jadi berkurang kucuran anggarannya.

Adapun kegiatan belanja Barang dan Jasa Kontruksi untuk pembangunan baru jika dilihat sangat sedikit. Paling pada kegiatan rehab dan kegiatan rutinitas pada pemeliharaan. Beitu juga pada belanja barang sebagai penunjang sarana pelayanan publik, terlihat sangat minim jika dilihat dari sarana yang ada dan peralatan yang ada sudah hampir usang semua. Seperti lampu merah, marka jalan, rambu-rambu petunjuk arah, sarana dan alat KIR untuk mengecek kondisi kendaraan roda empat.
Artinya masih jauh tertinggal dan perlu penambahan alat dan sarana baru 3 tahun kebelakang seperti tersendat berbagai usulan program Dishub.

Yang terlihat sangat memprihatinkan lagi adalah DAMKAR yang asalnya dibawah naungan BPBD kini malah dibawah naungan SATPOL PP. Padahal Damkar adalah salah satu penunjang penting untuk keberlangsungan keselamatan objek-objek vital perkantoran, gedung di Kota Sukabumi dan menjaga keselamatan lingkungan setiap rumah warga dari bahaya kebakaran dan bencana kecil yang dihadapi setiap warga.

Tetapi sayang anggaran tiap tahun tampaknya sangat minim sekali
Seperti tidak mendapat perhstian dan prioritas. Baik dari sarana kendaraan ysng terlihat sudah pada uzdur, kantor yang terlihat kumuh , mobil Damkar yang tidak memiliki garasi dan seperti tidak terawat karna tersimpan dan parkir sepanjang tahun di punggir jalan.

Perlengkapan bagi para personel/petugss yang seadanya tidak memenuhi standart keselamatan nasional, apalagi level internssional.
Padahal risiko mereka(para petugas
Damkar -red) cukup tinggi. Selain berhadapan dengan api, juga dengan bangunan tinggi, serta pelayanan laporan adanya berbagai binatang buas di lingkungan warga.

Mereka (para abdi -red), dituntut untuk bekerja profesional dan ahli tetapi tidak ditunjang oleh peralatan Safety Fire canggih untuk melindungi tubuh para petugas. Mereka jarang terlihat mendapat binaan dan pelatihan oleh tenaga profesional serta berbagai pelatihan peragaan alat-alat pemadam yang canggih. Juga tidak melakukan simulasi pencegahan di gedung bertingkat untuk menguasai keadaan setiap gedung kantor yang luas dan bertingkat.

Begitu juga unsur penunjang makanan petugas agar stamina tetap terjaga entah ada entah tidak ?
Untuk menjaga kesehatan mungkin luput dari prioritas minimnya ketersediaan anggaran, dimana kerja harus siaga maksimal 24 jam.
Apa ada ketersediaan BPJS keselamatan kerja atau tidak untuk para TKK, THL & honorer selama ini ?
Sehingga selamat harus bekerja harus berjibaku apa adanya

Rupanya kurang perhatian ini hampir sama kepada Personil SATPOL PP yang sarana dan alat safety nya terlihat kurang maksimal seperti seadanya, sebisanya bekerja dengan tanpa alat dan peralatan yang ada.

Padahal para petugas itu selalu berada di garis depan suatu saat badan dan jiwanya bisa terancam jika keadaan darurat kelengkapan safety tampak sama tidak maksimal seperti Damkar yang lebih kompleks tingkat kerawanannya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun terbilang sangat kecil untuk mendapat kucuran dana dari setiap usulan karrna minimnya belanja jasa konstruksi pada sarana fisik. Kecuali, rutinanitas pemeliharaan dan perbaikan sarana barang dan kendaraan yang ada karena hanya menangani pelayanan penanggulangan sampah kebersihan, pemeliharaan serta penanaman pohon. Dimana Satuan Kerja Pemeritah Daerah (SKPD) tersebut diatas, tidak ada penambahan yang signifikan untuk melakukan perubahan besar-besaran dilapangan untuk penyedia sarana bangunan fisik selain Dinas PUPR sebagai penunjang kerja yang menjadi icon di tiap masing-mading dinas. Semua dilakukan atas usulan kebijakan langsung kepala daerah.
Hanya pembangunan gedung yang tampak oleh sektor swasta bermunculan yaitu hotel-hotel, rumah sakit dan mall. Karena mereka itu melihat prospek kedepan ketika jalan tol sudah sampai ke Kota Sukabumi akan semakin ramai. Lantas bagaimana dengan Pemkot jika tidak diimbangi dengan pelayanan yang maksimal dari semua sektor jika peningkatan anggaran berjalan di tempat?

Karena tidak semua SKPD, menghasilkan PAD sebagai fitback, jika SKPD yang berpotensi besar dapat menarik PAD malah kecil dan setengah-setengah alokasi anggarannya. Begitu pun Pada Dinas Pertanian.* bersambung – penulis wartawan cbn & kabiro sukabumi raya

Share :