Serang,Cakrabhayangkaranews.com – Sepanjang Tahun 2021, kasus pencabulan yang paling menonjol di wilayah Polres Serang Kota sebanyak 8 kasus terjadi di bulan Oktober.

Sementara itu, berdasarkan data rekapitulasi pengungkapan kasus menonjol di polres Serang Kota Tahun 2021 di antaranya yaitu April terdapat satu kasus pencabulan.

Bulan Maret 1 kasus pengeroyokan berupa pembacokan.

Bulan Agustus 6 kasus dari mulai curat dan pemberatan, pecah kaca, pembunuhan, pemerkosaan, asusila, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhitung tanggal 7, 12, 18, 23, dan 31 Agustus 2021.

Pada September ada dua kasus yaitu tindak pidana kesehatan dan kelalaian serta kasus cabul.

Oktober sebanyak 6 kasus yaitu pecah kaca, korupsi dan 4 kali pencabulan terhitung ditanggal 2 Oktober, tanggal 15 Oktober 2 kasus, 19 dan 29 Oktober 2 kasus.

November 2 kasus pencabulan.

Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP M Nandar dalam press release di Mapolres Serang Kota menjelaskan peristiwa sepanjanjang tahun 2021 yaitu dari mulai pengeroyokan di pasar rau, pembunuhan di Harjatani, pencurian dan pemberian sebanyak 3 kasus dan berhasil diungkap, pemerkosaan 2 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), cabul 8 kasus dan korupsi.

“Korupsi dana desa tersangka plt kades yang melakukan korupsi dengan mentrasfer dana desa ke rekening pribadi,” ucapnya dalam press release di Mapolres Serang Kota, Selasa (21/12/2021).

“Ini kasus atensi yang mendapatkan perhatian masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, kata Nanadar ada 69 kasus laporan kekerasan terhadap anak, 25 jumlah tindak pidana dan 34 tersangka asusila anak.

“Lebih meningkat dari 2020,” ucapnya.

“penganiayaan ada, P2TP2A kita sudah koordinasi untuk lakukan bantuan psikologi,” paparnya.

Dia berharap semoga kedepan masyarakat harus lebih perhatian terhadap orang tidak terkenal.

(red)

Share :