Kotabaru Kalimantan Selatan.
Cakrabhayangkaranews.comPT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PT.ASDP) Indonesia Ferry ( Persero) Cabang Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan melalukan Penyesuaian Tarif Baru Tiket Penyeberangan Pelabuhan Ferry Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Pelabuhan Penyeberangan Ferry Tanjung Serdang Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan diberlakukan 10 Juni 2022.

General Manager PT. ASDP Cabang Batulicin, Justan Baffaru menjelaskan, “Penyesuaian Tarif Penyeberangan tersebut adalah berdasarkan surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan, no.188.44/Kum/ 2022, dan Keputusan Direksi PT.ASDP (Pesero) no: KD.70/ Op.404/ ASDP/2022, disebutkan, adanya berlaku penyesuai tarif per 10 Juni 2022,00.00 wita.

Lanjut Justan General Manager PT.ASDP cabang Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, dikatakannya, ” kenaikan tarif penyeberangan teraebut, adanya sejumlah pertimbangan Lintas Batu lincin – Tanjung Serdang, di tahun 2014, mengalami penyesuaian (Naik), namun tahun 2015 dan tahun 2016 mengalami penurunan 2 kali, dan sampai saat ini belum adanya perubahan Penyesuaian selama 6 tahun.” Ucap General Manager Justan Gaffaru.

Lanjut Justan, ” kedepan PT.ASDP akan melakuan pasilitas baik Pelabuhan maupun Dermaga dengan mengoperasikan Dermaga Plensengan Tanjung Serdang seoptimal mungkin. Selain itu juga akan melaksanakan Sterillisasi Pelabuhan untuk memberikan Rasa aman, dan Rasa nyaman kepada pemakai jasa, serta meningkatkan pelayanan ( Kebersihan dan Keamanan serta Keselamatan ).” Tegas Jelas Justan.

Justan melanjutkan lagi, Peningkatan Pelayanan di Kapal selain penerapan pembelian tiket Non Tunai ( Caslees) pihaknya akan melakukan percepatan bongkar muat Khususnya di Pelabuhan Ferry Tanjung Serdang Kotabaru, dengan memanfaatkan Dermaga Plensengan yang ada (Tergantung Kondisi Alam), dijelaskannya lagi, terkait memperbaharui alat- alat Keselamatan Kapal dengan meningkatkan Pelayanan ( Kebersihan, Keamanan dan Kenyamanan ) dikapal.” Tutup Justan Gaffaru

( Syafruddin ).

Share :