Jakarta – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 2 Cabang X Yonif Para Raider 328/Dirgahayu Divif 1 Kosrad berbuka puasa bersama anak yatim piatu, bertempat di aula A.F.U Suryajaya, Yonif PR 328 Kostrad, Cilodong. Jumat (22/04/2022).

Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah, maka di bulan ini tentunya kita harus berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan, tak terkecuali bagi Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 2 Cabang X Yonif PR 328/Dirgahayu Kostrad melaksanakan kegiatan berbuka puasa bersama anak yatim piatu dan pengurus Yayasan AHLUL QUR’AN dan Yayasan AL- BASITH yang berjumlah 60 orang.

Kegiatan ini adalah bentuk rasa syukur kepada allah SWT, berbuka puasa bersama anak yatim piatu adalah wujud kasih sayang, membahagiakan serta menyenangkan meraka adalah suatu perilaku yang terpuji, sekaligus menjalin silaturahmi kepada sesama umatnya.

Memperlakukan baik anak yatim piatu akan memberikan pahala yang begitu besar. Apalagi, jika kita bisa memberikan kasih sayang kepada mereka, yang tak bisa didapat dari orangtua kandungnya. Karena berbuat baik kepada anak yatim hanya mengusap kepala meraka juga di beri pahala oleh Allah.

Selain itu, orang yang kerap memberikan kebaikan kepada anak yatim piatu dan fakir miskin, Allah SWT menjaminkan surga. Jaminan ini tidak diberikan kepada orang yang telah melakukan dosa yang tak terampuni.

Doa untuk anak yatim piatu bisa dipanjatkan saat kita akan memberikan santunan kepada mereka. Islam sendiri sangat memuliakan anak yatim piatu. Bahkan, Di dalam Al-Qur’an tercatat ada sekitar 22 ayat yang membahas tentang anak yatim piatu.

Pada dasarnya, Islam memang mengajarkan kita untuk melindungi kaum yang lemah, termasuk anak yatim piatu. Karena itu, Islam memandang bahwa anak yatim piatu harus diperlakukan dengan baik. Bahkan, menyantuni dan memeliharanya pun akan menjadi pahala.

Allah berfirman: “Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim piatu, katakan lah “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik” (QS. Al-Baqarah [2]: 220).* gus – penkostrad

Share :