Donggala – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Secara nasional, mutu pendidikan terus ditingkatkan, sejalan dengan peningkatan mutu guru. Tindak lanjut peningkatan mutu pendidikan secara nasional antara lain, pemberlakuan Kurikulum Merdeka, sehingga standar mutu pendidikan dapat terpenuhi. Endingnya, diharapkan akan melahirkan tenaga-tenaga pengajar yang profesional dan terampil di bidang satuan pendidikan. Mulai tingkat TK, SD, SMP hingga SMA/SMK.

Demikan Sekdakab Donggaka Dr. Rustam Efendi, usai membuka Lokakarya Orientasi Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 8 di SMP Negeri 1 Sindue. Kegiatan akan berlangsung selama enam bulan.

Dalam catatan CBN, SMPN Sindue yang terketak di Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tercatat sebagai sekolah penggerak.

Rustam Efendi dalam amanatnya menekankan, seorang pemimpin sekolah perlu mendapatkan pendidikan yang berkualitas sebelum menjabat. Karena pemimpin sekolah memiliki peran besar dalam menentukan keberhasilan sekolah. Program Pendidikan Guru Penggerak sendiri, didesain untuk mempersiapkan guru-guru terbaik untuk menjadi pemimpin sekolah yang berfokus pada pembelajaran.

Hadir di pembukaan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, Kasmudin, Kepala Balai Guru Penggerak Sulawesi Tengah, Agustina Ernawati yang juga penanggungjawab Program PGP dan Kabid Ketenagaan serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala.

Sebanyak 55 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi Guru Penggerak ikut dalam lokakarya tersebut.

Melalui berbagai aktivitas pembelajaran dalam PPGP ini, calon guru penggerak diharapkan dapat memiliki kompetensi dalam pengembangan diri dan orang lain, pengembangan pembelajaran, manajemen sekolah serta pengembangan sekolah, tegas Rustam, mantan Kadis Pendidikan Donggala.

Kali ini, para peserta orientasi yang mengikuti kegiatan, adalah guru-guru muda diusia produktif. “Kita ketahui bahwa tenaga fungsional itu usia kerjanya maksimal 60 tahun. Oleh karena itu calon guru penggerak ini di utamakan yang berusia muda di bawah 50 tahun. Dimana mereka nanti akan menjadi pemimpin masa depan di sekolah dan memiliki wawasan luas serta skil mumpuni menjadi guru di sekolahnya masing-masing,” gambar Rustam.

Makanya tambah Rustam, ia menyesalkan bila ada peserta tiba-tiba mundur dan tidak ikut dalam kegiatan tersebut. Sebab, begitu penting dan sangat berharganya kegiatan lokakarya. “Ini menyangkut masa depan guru dan kemajuan Pendidikan khususnya di Donggala,” tukas Sekda. Tidak Amanah katanya lagi, seorang guru bila tiba-tiba mundur dan tidak ikut dalam kegiatan ini. “Maka, saya akan panggil yang bersangkutan untuk tanyakan apa alasannya tidak ikut,” Rustam mengingatkan.

Kata Sekda Donggala lagi, jika hanya karena alasan tidak memiliki dasar berhalangan tetap untuk tidak ikut dalam lokakarya PGP ini, itu namanya tidak bertanggung jawab sebagai guru yang profesional dalam memajukan dan meningkatkan mutu pendidkan di Donggala. Makanya — janji Rustam — ia akan mengevaluasi kinerja para guru.

Menurut Kapala Balai Guru Penggerak Sulawesi Tengah Agustina Ernawati, lokakarya bertujuan untuk menciptakan guru pembelajar kompeten dan akan menjadi pemimpin masa depan di bidang pembelajaran. Karena para guru kedepan, akan menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas.

Lebih lanjut dijelaskan Agustina, selama enam bulan mereka akan di berikan materi-materi khusus demi meningkatkan kompetensi manajerial kepemimpinan, semua kegiatan seputar pendidikan secara nasional. Baik secara daring, luring maupun secara individu semua di berikan dan dampingi oleh para pendamping yang ditunjuk oleh Balai Guru Penggerak.

“Mereka didampingi oleh pendamping selama enam bulan di maksimalkan. Jadi bukan hanya dari sisi pembelajaran pendidikan saja yang di tingkatkan. Tapi dari sisi kualitas sumber daya manusianya terutama bidang manajerialnya yang harus di tingkatkan dan sosialisasi sekolahnya juga harus di dampingi.” terang Agustina.

Dijelaskannya pula terkait baru kali pertama Donggala melaksanakan kegiatan PGP karena sebelumnya terkendala kuota. Kuota peserta ditetapkan dan di alokasikan oleh Kementerian Pendidkan Nasional RI bagi tiap-tiap Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. Jadi, bukan pihak Balai Guru Penggerak (BGP) yang menentukan. Tetapi ada kuota yang harus dibagi dan itu di kondisikan mana daerah yang di utamakan terlebih dahulu.

“Jadi pelaksanaannya secara nasional tidak melihat jumlah pendaftarnya yang banyak tetapi kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional RI,” jelas Agutina. Kabupaten Donggala sendiri telah ditetapkan sebagai daerah pelaksana Angkatan ke-8 selama enam bulan.

Agustina menekankan, kegiatan Lokakarya Orientasi Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan ke-8 yang dilaksanakan di Kabupaten Donggala saat ini, harus dan wajib diikuti para calon guru penggerak. Apalagi dalam persyaratannya batas maksimal umur 50 tahun. Maka, ini kesempatan dan peluang yang harus diikuti oleh para guru diusia produktif. “Jangan ini di abaikan. Karena menyangkut masa depan kita bersama dalam memajukan dan mencerdaskan bangsa dan negara Indonesia,” tukas Agustuna.* dad – j

Share :