CBN,Palembang–Letkol Arh Agus Prijambodo, S.Sos., M.I.P. selaku Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP menjelaskan bahwa Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP kembali mengamankan Minuman keras Merk Huster sebanyak 836 kaleng dan Jenis Soju sebanyak 32 botol di Kalimantan Utara. Kamis (21/12/2020)*

Miras tersebut dibawa oleh masyarakat berinisial (SG) menggunakan mobil, dari arah Malaysia menuju ke Indonesia, hal ini dilaporkan oleh salah satu anggota Satgas yakni Praka Rifa’i yang sedang bertugas pada saat itu, bahwa telah melintas mobil yang dikendarai oleh (SG) membawa barang yang disimpan di dalam mobil dengan terbungkus kardus serta plastik, sehingga menimbulkan kecurigaan oleh anggota satgas, setelah diperiksa alhasil ditemukan Bir illegal dari Malaysia.

img 20231221 wa0228
img 20231221 wa0228

“Kita akan tindak tegas terhadap segala bentuk upaya peredaran, penyelundupan Miras dan Narkoba karena barang-barang inilah yang menimbulkan kriminalitas di masyarakat.” Ujar Letkol Arh Agus Prijambodo

“Adapun Kegiatan ini dapat berhasil dikarenakan adanya dukungan masyarakat perbatasan terhadap anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP yang Bertugas.” Tutup Dansatgas

Reporter:Salim

Pendam II/Sriwijaya Palembang

Share :