CBN, Air Bulin Program TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) Ke – 116 Tahun 2023 yang dilaksanakan Satgas TMMD Ke -116 Kodim 0431/ Babardalam bentuk program Non Fisik dengan mengelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat Desa Air Bulin, bertempat di Kantor Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Jumat, 12/05-2023.

Dalam Program Non Fisik terkait Penyuluhan Hukum, Satgas TMMD Ke – 116 Kodim 0431/Babar mengandeng Tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten bangka Barat, Raka sebagai pemberi Materi Hukum kepada masyarakat Desa Air Bulin.

Raka menjelaskan terkait penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat Desa air bulin merupakan upaya untuk memberikan pemahamaman tentang Hukum kepada masyarakat Desa Air Bulin, agar masyarakat Desa Air Bulin dapat mengetahui dan memahami aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan dapat merealisasikan serta mengimplementasikan dalam kehidupan sehari – hari dengan baik.

Selain itu dengan adanya pengetahuan hukum, masyarakat dapat teredukasi guna menghindari perbuatan – perbuatan yang melanggar hukum, sehingga tercipta Ketertiban, Keamanan dan Kenyamanan di lingkungan tempat tinggal.

Semoga masyarakat dapat  mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan dari pemateri dan dapat bermanfaat bagi kita semua yang akhirnya terhindar dari perbuatan yang merugikan baik bagi dirinya dan keluarga.

Ditempat terpisah Dansatgas TMMD ke – 116 Kodim 0431/Babar Letkol Inf. Deri Indrawan menyampaikan bahwa kegiatan Non Fisik Penyuluhan Hukum yang dilakukan Tim satgas TMMD Ke -116 Kodim 0431/Babar merupakan program TMMD Ke -116, dengan berkolaborasi dengan Tim dari Kejaksaan Negeri Mentok, Bangka Barat, sehingga pemaparan hukum yang diberikan dapat menjadi pegangan bagi masyarakat yang mungkin selama ini belum mengetahui secara pasti terkait hukum.

Dansatgas juga menyampaikan terima kasih kepada Tim kejaksaan Negeri Mento serta semua masyarakat Desa Bulin yang sudah ikut dalam mendukung terselenggaranya Program TMMD Ke – 116 Kodim 0431/Babar di desa Air Bulin.

 “ semoga dengan di berikannya penyuluhan hukum ini, saya berharap masyarakat dapat memahami dan mempraktekan di lingkungan tempat tinggal, sehingga dapat menghindari perbuatan – perbuatan yang melanggar hukum, “ harap Dansatgas.

Kegiatan penyuluhan hukum Program Non Fisik TMMD Ke – 116 Kodim 0431/ Babar di ikuti oleh Kepala Desa Air Bulin, Alhadi, Sekretaris Desa Murni, Babinsa Desa Air Bulin, Pemberi materi  dari PN Mentok, Ketua BPD Peri, serta Masyarakat Desa Bulin. ( Bang P3n CBN )

Share :