Cakra Bhayangkara News Kukar – Empat pelaku penyalahguna narkotika berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutai, pada Senin (19/12) lalu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam membenarkan hal itu.

“Tiga pelaku berinisial H (26), RAR (32) dan AH (40) kamu amankan di Jalan Pemukiman 1 PAL 6 RT. 001 Desa Rempangan Kec. LOA Kulu dan satu pelaku E (42) di japan gunung sentul gang Famili RT 34 Kel. Melayu,” terang Kasat.

Untuk pelaku H dan RAR kami amankan berkat adanya informasi dari masyarakat dan kami lakukan penggerebekan di kos atau kontrakan ditemukan 3 Bungkus Narkotika jenis shabu diatas lemari baju kamarnya. Mereka mengaku membeli barang itu dengan csra patungan dengan Ah dan E.

Setelah dilakukan pengejaran, Tim yang dipim0in langsungnoleh Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin berhasil mengamankan AH di Jalan Gunung sentul kel. Melayu Kec. Tenggarong dan ditrmukan satu Tas kecil merk Rei warna Hitam yang didalamnya terdapat satu Bong/Alat Hisap shabu, satu Bendel Plastik Klip, dua Sendok Takar shabu dari Sedeton Plastik.

Sedangkan pelaku E, kami ringkus di depan kontrakannya yang  erada di jalan ginung sentul Kel. Melayu, Tenggarong beserta 6 bungkus sabu.

Atas kejadian itu, kini ke empat pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Montana)

Share :