screenshot 20240528 220205 1

Foto atas : Satuan Reskrim Polres Boltim

Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berhasil mengamankan tersangka kasus pembunuhan, berinisial RM (42) warga Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Boltim.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setya Budhi SIK M.Tr Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos mengatakan, sekira pukul 22.30 WITA, Tim Resmob Polres Boltim mendapatkan adanya informasi dari penyidik bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap korban Joyke Dalope (34)
“Setelah mendapat informasi Tim Resmob langsung bergerak untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku pembunuhan,” ucap Rey.
Lebih lanjut, Rey mengungkapkan bahwa dari informasii yang diterima, perbuatan terduga pelaku tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 di rumah salah satu warga setempat.
“Yang mana disaat itu, korban dan teman – temannya sedang duduk di halaman rumah dari salah satu warga setempat, tiba tiba datang tersangka dengan mobilnya kemudian turun dengan membawa sebuah senjata tajam dan langsung menghampiri korban serta menikam korban dari samping yang mengenai bagian dada sebelah kanan persis dibawah ketiak. Setelah tersangka melakukan penikaman tersebut, tersangka langsung meninggalkan TKP,” jelasnya.

Sekira pukul 23.00 WITA, Tim Resmob Polres Boltim di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas, S.Sos. keluar dari Mako Polres dan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Namun pada saat pencarian, Tim mendapatkan informasi dari penyidik kalau terduga pelaku sudah menyerahkan diri ke Mapolres Boltim, dan langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.* psb

Share :