
CBN, Pangkalpinang – Asatu Online – Viralnya pemberitaan tentang keterlibatan Hardi Mardheni, seorang pemimpin media siber di Provinsi Bangka Belitung, dalam pembelian timah dari hasil penambangan ilegal di Kulong Buntu Sungailiat, telah menimbulkan perhatian yang serius.
Sekretaris SMSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suherman Saleh, menyoroti video yang menunjukkan Hardi memberikan uang puluhan juta rupiah kepada tersangka Agus RT 02 Nangnung Sungailiat. Dia meminta kepolisian segera memeriksa Hardi Mardheni untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Dugaan keterlibatan Hardi Mardheni sangat kuat berdasarkan video tersebut. Hardi tidak menyebutkan bahwa uang yang diserahkan adalah titipan dari pembeli, dan terdapat pembicaraan tentang harga. Polisi harus segera memeriksanya untuk mengungkap peran sebenarnya dalam kasus penambangan ilegal di Kulong Buntu Sungailiat yang menghebohkan,” ujarnya, Jumat (19/4).
Sementara itu Hardi Mardheni sendiri, dalam wawancara dengan Kabar Metro pada Kamis, 18 April 2024, membantah dugaan keterlibatannya dalam penambangan ilegal di Tambang Kolong Buntu, Sungailiat. Dia menegaskan bahwa tidak pernah membeli timah dan bahwa pembelian timah memerlukan pengetahuan dan modal yang besar.
Lebih lanjut, Hardi menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan hasil dari situasi kurang baik antara pengurus Tambang Ilegal Kolong Buntu, Agus Ketua RT, dan seseorang yang dikenalnya sebagai Hadi. Dia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam transaksi tersebut dan mengecam pemberitaan yang tendensius berdasarkan video tanpa pendalaman materi.
Sebagai seorang insan pers, Hardi menekankan pentingnya akurasi dan kehati-hatian dalam memberitakan fakta yang sesungguhnya, tanpa menyudutkan orang lain. ( Redaksi CBN86 )