Cakra Bhayangkara News Kukar – Berlokasi di Desa Tuana Tuha RT. 008 Kec. Kenohan Kab. Kutai Kartanegara, seorang pria berinisial J (46) ketangkapan miliki narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus plastik.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Kenohan Iptu Nelson Eddy Bojoh mengatakan pihaknya telah berhasil meringkus seorang pria penyalahguna narkotika jenis sabu.
Awalnya, kata Iptu Nelson, anggotanya menerima informasi dari masyarakat pada Hari Sabtu, 06 Januri 2024 sekira pukul 21.30 Wita, di Desa Tuana Tuha Rt. 008 Kec. Kenohan akhir-akhir ini ada seseorang yang dicurigai sering melakukan aktifitas transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar terlihat satu orang yang mencurigakan berhenti di depan rumah salah satu warga.
Ketika dilakukan upaya pemeriksaan badan terhadap pelaku J, dia sempat menjatuhkan satu bungkusan warna putih. Saat diperiksa berisikan 5 Poket sabu.
Selain itu, Polsek Kenohan juga mengaman 2 unit handphone yang di pergunakan untuk Komunikasi.
Diketahui, pada saat pemeriksaan pelakh juga di saksikan langsung oleh Kepala Desa Tuana Tuha.
Kini, J beserta brang bukti telah diamankan ke Polsek Kenohan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Montana)