Cakrabhayangkaranews.com, Pekanbaru/Riau – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Departemen Intelijen Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia (DIILAI) Provinsi Riau melaporkan adanya aktivitas dugaan pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ke Polda Riau. Rizal Tanjung selaku ketua DPD Departemen Intelijen Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia (DIILAI) mengatakan, bahwa laporan dugaan pertambangan Galian C …
Share :