Cakrabhayangkaranews.com, Pekanbaru/Riau – Dalam proses negosiasi antara pihak pengelola Pondok Pesantren Riyadlhut Tauhid dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi, pernah menawarkan uang Rp. 50 juta agar pihak Ponpes tidak lagi mempersoalkan jalan yang dibangun Pemko di atas tanah mereka tanpa izin. Tapi, pihak Ponpes menolak “ganti rugi” atas 10.500 m2 tanah …
Share :