Jember, Cakrabhayangkaranews.com – Polisi menangkap salah satu warga berinisial AJ (42), Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, karena diduga mencabuli anak tirinya pada hari Kamis, (20/7/2023). Kejadian itu bermula ketika sang Ibu kandung korban pergi ke acara tasyakuran kelahiran bayi, sehingga keadaan rumah sepi. Kanit Reskrim Polsek Tempurejo, Aipda M Nur Afandi, menjelaskan bahwa …
Share :