Mojokerto, CBN – Kabupaten Mojokerto berada dalam status tanggal darurat kekeringan, kebakaran hutan, dan lahan (Karhutla), hingga hari ini. Status ini pun sebenarnya telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto, No. 188.45/176/HK/416-012/2023, Senin (25/09/2023). Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa, dari 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto, terdapat 7 Kecamatan yang termasuk dalam kategori rawan bencana …
Share :