Cakrabhayangkaranews.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri melalui Kasubdit II Kombes pol. Hanny Hidayat mengatakan pada konferensi pers mabes polri tertanggal 5 april 2023. Dari 2 kasus yang di tanganinya salah satunya adalah tertangkapnya kepemilikan 5000 butir ekstasi di salah satu diskotik. inilah penyataan dari kasubdit II kombes Pol. Hanny Hidayat “kasus …
Share :