Cakrabhayangkaranews.com – Pekanbaru/Riau – Ditresnarkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba berupa 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja, Kamis (19/5/2022). Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 7 kasus dengan tersangka 14 orang. Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun didampingi Diresnarkoba Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Kabid Humas Kombes …
Share :