Cakrabhayangkaranews.com, Singaraja/Bali – Puluhan warga warga Dusun Batu Ampar Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak Buleleng,Bali Sabtu lalu datangi Polres Buleleng dikarenakan tanah Milik mereka diklaim Pemkab Buleleng sebagai HPL. Sebelumnya tanah tersebut telah dikelola baik warga Muslim dan Hindu sejak puluhan tahun bahkan tahun 1982 menerima SK Mendagri. Diketahui, dalam kasus yang tak kunjung selesai tersebut …
Share :