Keterangan: AKBP Ridwan

Magetan, CBN – AKBP Ridwan, selaku Kapolres Magetan, mengungkapkan bahwa, dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral dalam melakukan Pemilu 2024, baik ketika Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, hingga Pemilihan Kepala Daerah, Sabtu (19/08/2023).

“Pihak kita sudah mendapat himbauan sekaligus petunjuk dari Pimpinan dan Kapolri. Jadi, dengan adanya tahapan Pemilu saat ini, kami siap untuk mengamankan jalannya pemilu, dan memastikan bahwa semuanya berjalan dengan netral,” ujarnya. 

Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan kepada seluruh anggota, untuk menjamin netralitas Korps Bhayangkara, yang markasnya berada di Jalan Raya Magetan – Maospati, Desa Purwosari, Sukomoro. Hal tersebut disampaikan melalui kalimatnya.

“Jika ada anggota yang bertugas tidak sesuai dengan aturan pemimpin, maka, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi. Makanya, kami akan mengawasi mereka, agar mereka dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal, dan agar mereka tetap mempertahankan netralitas, sekaligus kode etik Polri,” pungkasnya. 

Sementara itu, netralitas Polri, khususnya untuk Polres Magetan, sangat diharapkan oleh pimpinan, karena, salah satu anggota Bhayangkari Magetan, atau Istri anggota Polres Magetan, didaftarkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) Magetan, untuk menjadi calon anggota DPRD Magetan. 

Perlu diketahui bahwa, DPD PAN Magetan, resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Magetan, pada hari Jum’at (12/05/2023). Dari 45 orang Bacaleg  yang didaftarkan, 30% dari mereka adalah perempuan. Lebih lanjut, KPU Magetan telah menerima berkas tersebut, dan pihaknya memberi putusan bahwa, berkas itu memenuhi syarat untuk masuk ke tahap selanjutnya. 

Di sisi lain, Dwi Aryanto, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN), dan sejumlah anggota PAN yang mendatangi KPU Magetan, nampak memakai sarung saat mendaftarkan Bacaleg. Sesuai shalat Jum’at, mereka menuju ke KPU untuk melakukan konfirmasi pendaftaran. 

Dwi menargetkan kemenangan, yang awalnya dari 4 kursi yang menang, kini menjadi 6 kursi, atau tiap dapil yang menjadi pemenang. Tak hanya itu, Dwi juga membenarkan jika ada Bacaleg yang merupakan istri seorang polisi dan sedang melakukan dinas di Polres Magetan. 

Ibu Bhayangkari itu akan menjadi Caleg di dapil lima Magetan, yakni Kecamatan Ngariboyo, Parang, dan Lembeyan. Dwi pun akhirnya membenarkan pernyataan tersebut.

“Iya, benar ada. Tapi nggak papa, kok. Secara undang-undang, itu nggak dilarang,” ucapnya. 

Sementara itu, secara terpisah, Ketua KPU, yakni Fahrudin, pada hari Jum’at (12/05/2023), mengatakan bahwa, ada 3 parpol yang mendaftar, yakni: Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Lebih lanjut, Beliau telah menerima berkas dari ketiga parpol tersebut, melalui kalimat yang disampaikannya. 

“Kami telah menerima ketiga berkas Parpol tersebut. Jadi, setelah ini, kami akan melakukan tahap selanjutnya,” terangnya. 

 R.A – CBN

Share :