1705387455314

CBN, Belinyu, — Kawasan Sungai Rumpak, yang sebelumnya menjadi saksi bisu kegiatan tambang ilegal di Mengkubung dan Batu Hitam, kini porak-poranda akibat aktivitas puluhan ponton isap produksi (PIP) yang terus merusak ekosistem sungai.

Meski telah menjadi keluhan nelayan dan pernah menjadi sorotan media, upaya penertiban terhadap tambang illegal di Sungai Rumpak nampaknya masih minim, meninggalkan tanda tanya akan nasib lingkungan dan keselamatan warga.

Setiap kali masyarakat mengeluhkan aktivitas tambang illegal di Sungai Rumpak, Kapolsek Belinyu AKP Singgih hanya memberikan ucapan terimakasih tanpa tindak lanjut yang jelas.

Meskipun informasi disampaikan oleh wartawan, penindakan terhadap kegiatan tersebut belum terlihat, memunculkan pertanyaan akan ketegasan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menangani masalah ini.

Puluhan PIP, yang sebelumnya aktif di kawasan Mengkubung dan Batu Hitam, kini telah beralih ke Sungai Rumpak. Namun, siapa yang mengkoordinir puluhan PIP ilegal tersebut masih menjadi misteri.

Mon, seorang penambang yang bukan bagian dari aktivitas di Sungai Rumpak, mengakui bahwa kegiatan ponton-ponton tersebut dilakukan di bawah binaan orang yang sama dengan kegiatan di Mengkubung dan Batu Hitam.

Keberadaan PIP ilegal di Sungai Rumpak menyebabkan kerusakan ekosistem, terutama hutan bakau yang menjadi habitat penting di sekitar sungai.
Mon dan rekannya, Sal, mengeluhkan bahwa aktivitas ponton merusak pesisir bakau, mencemari aliran sungai, dan menghambat aktivitas keluar masuk perahu nelayan setempat.

Keluhan ini sejalan dengan kekhawatiran akan dampak lingkungan yang semakin merajalela.

Selain merugikan lingkungan, keberadaan tambang ilegal di Sungai Rumpak juga menimbulkan risiko keselamatan warga sekitar.

Mon menyampaikan bahwa pada Rabu (10/1/2024), seorang ibu-ibu jatuh ke laut di wilayah Sungai Rumpak Batu Hitam Mengkubung. Meski selamat, kejadian tersebut menggambarkan betapa berbahayanya aktivitas tambang ilegal terhadap keselamatan masyarakat.

Mon dan Sal berharap agar aparat kepolisian dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti keluhan dan laporan terkait tambang ilegal di Sungai Rumpak.

Mereka memohon agar para pejabat yang bertanggung jawab dapat menegakkan aturan dan menertibkan kegiatan yang melanggar hukum. Ketidakberanian dalam menegakkan aturan dikhawatirkan akan semakin membiarkan kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

Upaya untuk mencari klarifikasi dari Kadus Tanjung Labu Agus belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan. Tim Jobber mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (12/1/2024) malam, namun belum ada respons dari Kadus Agus terkait informasi bahwa ponton yang beroperasi di Sungai Rumpak diklaim dalam binaannya.

Sungai Rumpak, yang seharusnya menjadi aset lingkungan yang bernilai, kini menjadi saksi bisu terhadap kerusakan akibat kegiatan tambang ilegal. Masyarakat menantikan tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk melindungi lingkungan dan keselamatan warga. ( redcbn86 )

 

(Sumber : Jobber, Editor : KBO Babel)

Share :