Pangkalpinang, Cakrabhayangkaranews.comTim Hiu Sat Pol Airud Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan dua (2) pelaku yang diduga melakukan penyelundupan timah Ilegal berkedok pengiriman 2 Truck berisikan nanas ke Jakarta, dengan mengunakan Kapal penumpang KM.Star Belitung di Pelabuhan Pangkal Balam, Sabtu, 08/01-2021.

Berdasarkan kronologis yang disampaikan Kasat Pol Airud Polres Pangkal Pinang AKP Yordansyah, S.S.T.Pel, M.Mar kepada awak media bahwa setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelundupan timah batangan berkedok pengiriman buah nanas, kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan 2 truck yang dimaksud yang saat itu sudah berada di dalam kapal laut KM.Star Belitung yang akan ke Jakarta, selanjutnya kedua truck tersebut di bawa ke kantor Sat Pol Airud Polres Pangkalpinang guna di tindak lanjuti.

 

Setelah dibawa ke Kantor Sat Pol Airud Polres Pangkalpinang dan dibongkar muatan yang berisi buah nanas, didapatilah 5 karung timah batangan ( seberat 150 Kg) dan 1 karung pasir timah didalam truck seberat (23 Kg)

Kemudian kedua sopir yang diketahui berinisial CP dan FM langsung diamankan beserta barang bukti 5 karung yang berisi Timah batangan dan 1 karung pasir timah, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sebelum dilakukan pengembangan terkait dugaan penyelundupan timah batangan yang di selipkan didalam truck bermuatan buah nanas, anggota Sat Pol Airud Polres Pangkalpinang terlebih dahulu melakukan tesr urine anti Narkoba kepada kedua terduga, alhasil salah satu terduga yang berinisial FM positif mengunakan Narkoba jenis Sabu.

Sampai berita ini di rilis, Tim Hiu Sat Pol Airud Polres Pangkal Pinang masih terus mengembangkan penyelidikan dan mengejar terkait kepemilikan Timah Batangan dan Pasir Timah .(Tim CBN)

 

Share :