Tolitoli, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Tim opsnal satnarkoba polres Tolitoli kembali berhasil meringkus pelaku yang di duga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di kecamatan Dondo kabupaten Rolitoli Provinsi Sulawesi Tengah.

Dari penangkapan tersebut,Tim opsnal Satnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S.Kinsale berhasil mengamankan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Dari identitas diketahui pelaku berinisial A (29) warga dusun Bambanipa Desa Malala kecamatan Dondo kabupaten Tolitoli. pelaku ditangkap dirumahnya di bambanipa pada Hari senin(29/8/2022) sekira pukul 23.00 Wita.

Kapolres Tolitoli Melalui Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale mengatakan bahwa selain pelaku A (29), juga berhasil diamankan dari tangan pelaku barang bukti 21 paket sabu dengan berat bruto 2.47 gram.

“Pelaku ditangkap dirumahnya di Dusun Bambanipa. Sebanyak 21 paket sabu berhasil kami amankan, selembar tisu dan satu lembar plastik bening yang digunakan pelaku untuk membungkus 21 paket sabu tersebut,” jelasnya

Pengungkapan dan penangkapan pelaku berkat adanya informasi masyarakat bahwa pelaku merupakan pengedar sabu di wilayah itu,kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tolitoli Untuk melakukan pengembangan penyelidikan.

Saat ini pelaku A (29) beserta barang bukti diamankan di Polres Tolitoli guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No.35 thn 2009 tentang Narkotika, dan diancam pidana penjara maksimal dua puluh tahun,” tegas Kasat Narkoba.* alm

Share :