Tolitoli, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Diduga pengedar sabu, Tim Opsnal mengamankan seorang warga di Desa Lalos, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penangkapan tersebut dilakukan sekira pukul 16.00 Wita, (9/11/2022) di Dusun Tanah Mandu, Desa Lalos.

Hal tersebut disampaikan Kasihumas Polres Tolitoli melalui rilisnya yang diteruskan ke CBN.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, SIK melalui Kasi Humas AKP Ansari Tolah mengungkapkan, pelaku yaitu berinisial A (34) warga di Desa Lalos, Kecamatan Galang.

Pengungakapan kasus, berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa A (34) sering mengedarkan sabu di Desa Lalos dan sekitarnya. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tolitoli yg di pimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Lukman, SH  melakukan pergerakan.

“Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Dusun Tanah Mandu oleh Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Lukman SH,” ujar Kasi Humas.

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan. Yakni, 4 paket sabu dengan berat bruto 4,22 gram yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok,” paparnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti, selanjutnya telah diamankan di Polres Tolitoli untuk proses hukum lebih lanjut.* alm

Share :