CBN, PARIT TIGA BANGKA BARAT – Kegiatan penambangan timah di kawasan hutan lindung Pasir Kuarsa Dusun Mungkus,Desa Teluk Limau, yang dilakukan oleh para penambang timah ilegal,masih terus saja berlanjut.
” Heran Pak ya,kok masih jalan ti – ti ini, padahal baru kmaren di datangi sama polisi” Ucap AS sumber yang secara tidak sengaja berpapasan dilokasi tambang
“Mereka sudah diimbau,jangan lagi kerja bahkan disuruh kosongkan dari TI karena ini kawasan lindung,,ini dak peduli aben.( Dak perduli sama sekali.red) “tambahnya. Kamis,(13/4/2023)
Tidak ada satupun yang bisa dikonfirmasi oleh media di lapangan,karena para pekerja tambang sedang melakukan aktivitasnya pada ponton-ponton yang berada di tengah kolong.
Terpisah,Kapolres Bangka Barat saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp untuk diminta konfirmasinya terkait masih beraktivitasnya kegiatan penambangan di kawasan hutan lindung Pasir Kuarsa itu,sampai saat ini belum ada jawaban
Untuk diketahui bersama,bahwa Pasir Kuarsa adalah Kawasan Hutan Lindung yang terletak di Dusun Mungkus,Desa Teluk Limau,dan sudah beberapa kali dilakukan penertiban terhadap penambang-penambang ilegal yang beraktivitas di kawasan itu.
Kegiatan penambangan yang terjadi saat ini,Polisi sudah melakukan penertiban,dan imbauan serta peringatan agar tidak melakukan aktivitas dikawasan itu,Senin (3/4) lalu.
Namun sepertinya penambang penambang ilegal itu tidak mengindahkan imbauan dari pihak APH dan terus beraktivitas di kawasan tersebut
Sangat diharapkan agar Pihak Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus,beserta KPH Jebu Bembang Antan untuk segera melakukan penertiban kembali terhadap aktivitas para penambang – penambang ilegal dikawasan hutan lindung tersebut.
(B.g p3N)