screenshot 20240507 184246 1
screenshot 20240507 184243 1
screenshot 1 – 2

Kutim, Kaltim – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –
Menindaklanjuti perintah pimpinan yang lebih tinggi – Seksi (Sie) Propam Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktiblin).

Pada kesempatan tersebut atau secara bersamaan juga dilakukan pemeriksaan Senjata Api bagi Personel Polres Kutai Timur (Kutim) yang memegang Senjata Api dalam pelaksanaan tugas.

Tak hanya itu, guna meminimalisir terjadinya pelanggaran Personil dalam pelaksanaan tugas Seksi Propam melakukan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan diri serta administrasi setiap orang. Kegiatan Gaktiblin dan Pemeriksaan Senpi yang dilaksanakan Seksi Propam Polres Kutai Timur seusai apel pagi di pimpin oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.H.

Puluhan personel Polres Kutim sebagai pemegang senpi, secara berurutan diperiksa oleh Kasi Propam Polres Kutai Timur IPTU Yusriansyah.

Kasi Propam menjelaskan pemeriksaan Senjata Api dilakukan guna memastikan keberadaan Senjata Api tersebut ditangan Personrl dan mengecek kelengkapan administrasi pemegang Senjata Api, sehingga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penggunaan Senjata Api yang tidak sesuai prosedur.

”Pemeriksaan Senpi ini merupakan kegiatan rutin dan secara berkala kami lakukan bagi seluruh Pemegang Senpi dinas di Polres Kutai Timur.

Kita periksa Senpi ada atau tidak, senpi masih layak atau tidak digunakan dan termasuk pula Surat Psikologi dan Surat Ijin Pemegang Senpi masih berlaku atau tidak, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran bahkan penyalahgunaan Senpi oleh Personel kita dilapangan,” ucap Kasi Propam.

Terpisah Kapolres Kutai Timur melalui Kasi Propam menegaskan Penegakan dan Ketertiban Disiplin (Gaktiplin) merupakan program Rutin yang berfungsi sebagai kontrol bagi personel, baik dalam pelaksanaan tugas pokok selaku Anggota Polri, maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.* ary

Share :