Foto atas : Saat aksi berlangsung – Bawah : Penyerahan kesepakan di depan DPRD Provinsi Gorontalo disaksikan massa aksi
Gorontalo – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Gorontalo yang tergabung dalam mahasiswa Peduli Konstitusi (Petisi), Jumat (23/8/2024) melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Massa, memprotes Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada yang diduga mengabaikan dan menganulir Putusan Mahkamah Konstutusi (MK).
Aksi tersebut dipimpin Aprijal Razak sebagai Jenderal Lapangan (dari aliansi Peduli Konstitusi (Petisi). Dalam aksi, pendemo menuntut penolakan terhadap Rancangan RUU Pilkada yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelum bergerak menuju gedung kantor DPRD Provinsi Gorontalo, ribuan mahasiswa itu mengambil titik kumpul di halaman Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Dari titik kumpul, kemudian massa star menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo di Puncak Botu, untuk menyampaikan protes terhadap RUU Pilkada.
Dalam orasinya, Aprijal Razak menegaskan bahwa mahasiswa bersatu dalam menolak RUU Pilkada yang dinilai menganulir putusan MK. “Kami akan mengawal aspirasi ini hingga wakil rakyat mendengar dan menindaklanjutinya,” tegas Aprijal.
Dalam orasi tersebut para pengunjuk rasa menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mendesak semua DPC Partai Politik di Gorontalo untuk menyusun Surat Aspirasi Masyarakat yang menolak RUU Pilkada. Kedua, meminta keterwakilan Dapil Provinsi Gorontalo di DPR RI untuk mengeluarkan Pernyataan Sikap menolak RUU tersebut melalui media sosial. Ketiga, mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk menekan DPR RI agar mematuhi putusan MK. Dan ke empat, meminta KPU Provinsi Gorontalo mendesak KPU RI agar segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) berdasarkan putusan MK.
Unjuk rasa menolak RUU Pilkada yang dinilai menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut sempat memanas sehingga meminta Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Pudji Prasetijanto Hadi untuk harus turun langsung ke tengah kerumunan massa aksi.
Keberadaan Kapolda diharapkan dapat menenangkan suasana yang mulai tidak terkendali. Dengan pengamanan yang diperketat, Irjen Pudji memasuki barisan massa, menunjukkan komitmen aparat keamanan untuk menjaga ketertiban. Dalam kesempatan itu, juga hadir Ketua Komisi I DPRD provinsi Gorontalo AW Thalib dalam upaya bernegosiasi bersama massa aksi demo. Sayangnya, kedatangan Ketua Komisi 1 AW Thalib justru mendapat penolakan keras dari pimpinan aksi, Jendlap. Dengan tegas Jendlap menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin bernegosiasi dengan perwakilan dari Komisi I dan meminta AW Thalib untuk meninggalkan lokasi.
Tuntutan massa aksi demo semakin menguat, ketika Jendlap menyebut bahwa massa aksi ingin bertemu langsung dengan ketua-ketua fraksi partai politik di DPRD Provinsi Gorontalo. Sebab hanya pimpinan partai yang dapat menjawab tuntutan mereka, bukan perwakilan tingkat komisi. Perwakilan komisi, dianggap tidak memadai untuk dialog yang diharapkan massa aksi.
Endingnya, beberapa tuntutan tersebut akhirnya diterima untuk ditindak lanjuti. Dan tepat pukul 17:30 WITA kegiatan aksi unjuk rasa berakhir.
Aprijal Razak sebagai Jendlap Aliansi Petisi ketika dikonfirmasi Media Cakrabhayangkaranews.com (23/8/2024) melalui WhatsApp menjelaskan bahwa alhamdulillah aksi kita pada hari ini (kemarin -red) berjalan dengan lancar dan kondusif. Meskipun terdapat sedikit gesekan di lapangan dengan pihak keamanan.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa naskah akademik dan petisi yang telah dbuat, telah diterima dan ditanda tangani oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo.”Kendati demikian, kita tentu tidak bisa langsung merasa puas dengan apa yg telah di capai pada hari ini (kemarin – red). Kita mesti terus mengawal putusan MK ini sampai dengan selesai massa pendaftaran calon kepala daerah di KPU,” tegas Aprijal.
Segala bentuk kemungkinan sebutnya, masih bisa terjadi. Maka dari itu Aliansi Petisi, akan terus mengawal dan memantau perkembangan situasi politik yang sedang terjadi di negara ini. “Ini bukan lagi tentang organisasi apa ataupun kelompok apa. Melainkan tanggung jawab bersama selaku masyarakat Negara Indonesia, demi memastikan proses demokrasi yang ada di Negara ini tidak dizolimi oleh elit-elit yang hanya mementingkan kepentingan kelompok.
Demikian, tegas Razak melalui rilis yang diterima Cakrabhayangkaranews.com.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf dalam penyampaiannya, akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan aksi demo. “Saya sudah tanda tangani kesepakatan tadi yang diminta oleh mahasiswa dan selanjutnya akan dikirimkan ke anggota DPR RI pada komisi terkait,” janji Paris R.A. Jusuf.* pusran beeg – eza