Gresik, CBN – Kumpulan warga dan pemuda Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar, Gresik, terus mendesak Polres Gresik untuk segera menindaklanjuti laporan mereka terkait Kepala Desa M. Miftahul Ilmi.

Hal itu terjadi karena, hingga hari Jum’at (04/08/2023), Kades dan timnya diduga masih menggunakan nama Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk mengembangkan usaha bersama dengan temannya.

Menurut informasi, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Karangrejo, Kecamatan Manyar, yakni M. Fitroni Zuhdi, menyampaikan bahwa, para pemuda dan warga Desa Karangrejo telah melaporkan tindakan Kades ke Polres Gresik pada awal Maret 2023. Mereka melaporkan sang Kades terkait dugaan kasus penyalahgunaan wewenang jabatan untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

Hal itu didasarkan pada surat penunjukan pelaksana lapangan BUMDES yang tidak berasal dari pengurus BUMDES, melainkan, diduga berasal dari orang terdekatnya.

“Jadi, orang itu mengerjakan proyek pengiriman air mineral isi ulang dan catering atas nama BUMDES. Padahal, sudah ada kesepakatan bersama jika usaha tersebut seharusnya diserahkan ke BUMDES,” ucap Fitroni.

Bukan hanya itu, orang yang diduga dekat dengan Kades itu, diberi surat penunjukan tentang perjanjian jual beli sampah besi bekas tiang pancang dari proyek PT Freeport Indonesia, tanpa sepengetahuan Ketua BUMDES.

Bahkan, ada dugaan kasus pemalsuan stempel BUMDES yang digunakan untuk pengiriman air tangki, air mineral isi ulang, dan catering makanan.

“Pihak kami memiliki bukti hasil penjualan besi scrap bekas tiang pancang selama September 2022, hingga Januari 2023. Tak hanya itu, bukti tentang penjualan air tangki, air isi ulang mineral, dan catering, juga kami miliki,” ungkapnya.

Sementara itu, para pemuda dan warga yang melaporkannya ke pihak Polres Gresik, berharap agar kasus ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut.

Meski demikian, Kades Karangrejo, yakni M. Miftahul Ilmi, sama sekali tidak membalas telepon, meski pihaknya mendengar nada sambungan melalui teleponnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, yakni Iptu Aldhino Prima Wirdhan, memberi penegasan bahwa, pihaknya akan mengecek perkembangan terkait pengaduan masyarakat di bagian Unit Reskrim.

“Kami akan terus mengecek perkembangan terkait kasus ini hingga tuntas,” ucap Aldhino melalui telepon selulernya.

R.A – CBN

Share :