Pangkalpinang, Cakrabhayangkaranews.comProgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan satu program pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencegah dan meminimalisir persoalan sengketa pertanahan ditengah masyrakat.

Mengacu kepada program tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pangkalpinang melalui Camat Kecamatan Gerunggang menerbitkan sebanyak 715 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada masyarakat dilingkungan kecamatan gerunggang,bertempat di Kantor Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Senin, 09/01- 2023.

Dalam sambutannya Walikota Pangkalpinang, H.Maulan Aklil yang akrab disapa bang Molen menyampaikan ucapan terima kasih dan Apresiasi kepada Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pangkalpinang yang telah membantu terlaksananya program PTSL di Kota Pangkalpinang.

Pada kesempatam iti juga Walikota Pangkalpinang H.Maulan Aklil menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki Sertfikat agar segera membuat Sertifikat melalui program PTSL mudah dan tanpa biaya atau Gratis.

” Saya Menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki Sertifikat agar segera membuat, karena program ini mudah dan gratis tanpa dipunggut bayaran,” tegas Bang Molen.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo juga menegaskan terkait gampang dan mudahnya membuat sertifikat melalui program PTSL.

Adi Wibowo menjelaskan lagi bahwa tahun lalu BPN Kota Pangkalpinang menargetkan pembuatan Sertifikat melalui program PTSL sebanyak 3150 sertifikat, dan target tercapai. Bahkan di dalam jumlah tersebut termasuk di dalamnya sertifikat aset Pemkot Pangkalpinang sebanyak 311 sertifikat.

” Tahun lalu, kami menargetkan penerbitan 3150 sertifikat melalui program PTSL, Alhamdulillah target tercapai, dan 311 Sertifikat merupakan Aset Pemkot Pangkalpinang,” Jelas Ari.

Program PTSL yang dilaksanakan di Kota Pangkalpinang, merupakan bentuk kolaborasi Pemkot dan BPN Kota Pangkalpinang, dalam menerbitkan sertifikat tanah Pemkot dan masyarakat.

” Keuntungan memiliki sertifikat, kita dapat mencegah dan mengurangi sengketa tanah, ” tutup Ari.

Kegiatan Penyerahan dan Sosialisasi SHAT di hadiri Walikota Pangkalpinang H.Maulan Aklil, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo, Kasi Pendaftaran dan Penetapan BPN, Camat Gerunggang, Lurah se-Kecamatan Gerunggang serta masyarakat penerima manfaat program PTSL.

Kegiatan penyerahan dan Sosialisasi SHAT berjalan dengan tertin dam aman.(red)

Share :