1704332733655

Foto atas : Dr. Roni Sampir, S.Kep, M.Kes

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekdakab, memiliki peran yang sangat strategis dan representatif dalam rangka membantu tugas-tugas bupati terkait penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintahan daerah. Juga memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tugas Sekretariat Daerah dan seluruh perangkat daerah. Selain memegang kendali Tupoksi selaku  Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan atau Baperjakat.

Sekretaris Daerah, membantu bupati dalam rangka merumuskan kebijakan-kebijakan daerah secara umum. Ketika Bupati memplan perencanaan atau melaksanakan suatu kebijakan, peran Sekretaris Daerahlah membantu. Dengan — salah satunya — memberikan masukan, saran dan telaahan.

Yang kedua, kebijakan-kebijakan dan perencanaan tadi, akan dikoordinasikan pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jadi, bagaimana mengkoordinasikan program-program Pemerintah Daerah (Pemda) itu, di semua dinas atau OPD-OPD yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Ini agar, bagaimana suatu kebijakan dan program, akan berjalan baik di semua OPD, demi tercapainya apa yang menjadi tujuan dan target Pemda. Yang ketiga, tentu pelayanan administratif di pemerintahan.

Demikian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Dr. Ronni Sampir, S.Kep, M.Kes yang diwawancarai oleh CBN belum lama ini di Limboto, ibukota Kabupaten Gorontalo. Tulisan ini ditayamg dalam dua bagian. Di bagian pertama ini, bagaimana Roni Sampir memapar dengan sistematis pencapaian kinerja OPD dan RJPMD di Gorontalo, sesuai sasaran salah satu program unggulan Kabupaten Gorontalo — dari sejumlah program inovatif daerah lainnya — yang diberi nama “Gemilang”.

Lanjut Roni Sampir bahwa dalam rangka menjaga stabilitas, Pemerintah Daerah harus bisa melakukan komunikasi-komunikasi — misalnya — dengan stakeholder atau lintas sektor lain, serta mitra-mitra pemerintah daerah. Misalnya, dengan DPRD setempat. Apalagi, Sekretaris Daerah itu punya tugas atau jabatan lain sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Oleh sebab itu, perencanaan anggaran daerah kata Roni Sampir, selalu dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Nah, pemerintah daerah diwakili oleh TAPD, yang Ketuanya adalah Sekretaris Daerah. Baik itu dalam anggaran APBD Induk maupun APBD Perubahan dengan tetap mengkomunikasikannya dengan teman-tenan di DPRD. Juga melakukan komunikasi dengan komponen dan unsur-unsur yang ada di masyarakat. Misalnya, tokoh-tokoh agama, tokoh pemuda bahkan kalangan LSM ataupu  wartawan. Itu menjadi tugas tambahan dari seorang Sekretaris Daerah, untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati. Supaya dengan komunikasi atau kolaborasi yang dibuat Sekretaris Daerah sebagai mediator dan fasilitator, diharapkan stabilitas di daerah akan terjaga.

Terkait penataan Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo — baik dengan peningkatan karir, kompetensi dan sebagainya — apalagi dibidan karir, Sekretaris Daerah juga akan menilai kompetensi teknis dan kompetensi manajerial seorang ASN. Bagaimana menurut Roni Sampir?

Di dalam penataan kepangkatan dan jabatan kata Roni Sampir, ASN di Kabupaten Gorontalo, dipakai melalui sistem Merit. Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Maka terkait kinerja ASN dan dari kompetensinya, akan diberikan penilaian. Pertama, soal kompetensi teknis. Personal yang ada di OPD sedapat mungkin disesuaikan dengan keilmuan yang bersangkutan dalam penempatannya. Yang juga penting dalam satu pemerintahan dan bagi seorang pimpinan OPD, bagaimana kompetensi manajerialnya. Karena seorang pimpinan, adalah juga seorang manajer. Jadi kapan dia berlaku sebagai pimpinan dan kapan dia menjadi seorang pemimpin? Itu beda.

Seorang pemimpin bagaimana leadershipnya atau kepemimpinannya. Sedangkan pimpinan, adalah bagaimana soal kebijakannya. Termasuk dalam mengambil keputusan. Sedangkan leadership pemimpin, bagaimana ia bisa menggerakkan anak buah dan sebagainya. Tapi juga jangan lupa adalah kompetensi kultural. Disitu juga bagaimana terkait etik dan sebagainya. Pimpinan itu adalah panutan. Makanya ada keterkaitan etika kultural yang melekat. Jika bicara kultural berarti juga bicara etisnya. Pun tentang loyalitasnya, serta bagaimana interaksi sosialnya dengan bawahan. Baik dengan masyarakat sekitar. Ya itu tadi. Ada LSM, wartawan yang perlu dibina juga hubungan baik dengan mereka. Disitu juga bisa dilihat seorang pemimpin itu bisa menjalankan kompetensi yang sudah dipapar diawal.

Apa yang ditekankan ke jajaran supaya pelaksanaan tugas ini berhasil, sesuai target dan plan? Menurut Roni bahwa ia melakukan di pemerintahan daerah dengan apa yang dinamakan kontrak kinerja. Jadi, pimpinan OPD kontrak kinerja dengan Bupati. Kemudian eselon 3, kontrak kinerjanya dengan pimpinan OPD. Yang berikut, eselon 4, ada kontrak kinerja dengan eselon 3 dan juga pimpinan OPD. “Jadi kita sudah punya target dengan kontrak kinerja itu,” gambar Roni Sampir.

Nah, ketika melakukan kontrak kinerja, otomatis ASN dibawah itu tukas Roni, punya target. Dan target-target itu juga menjadi target pemerintah daerah dalam pencapaian RJPMD, dimana disitu ada indikator utama yang harus dicapai OPD. Kemudian oleh pimpinan OPD menurunkannya menjadi indikator kinerja kepada eselon 3 dan eselon 4 didalamnya “Inilah evaluasi yang kita selalu lakukan. Bupati mengadakan evaluasi. Apakah itu setiap bulan, atau tiap triwulan,” papar Roni.

Tentulah tambah Roni, ini menjadi dasar. Dan dengan sistem ini, menjadi pemicu untuk memacu teman-teman dibawah untuk melakukan kerja dan kinerjanya dengan baik, maksimal dan seoptimal
mungkin lantaran ada terget yang harus dicapai. “Karena dengan adanya kontrak kinerja. Ada target yang harus digapai yang kemudian akan dievaluasi. Disini pastilah akan terjadi persaingan sehat dan jajaran dibawah akan bepacu membuat prestasi-prestasi baik,” tukas Roni.

Lantas secara umum dengan sistem itu, tambah Roni, Alhamdulillah pencapaian kinerja pemerintah daerah dari tahun ke tahun sungguh luar biasa.

Menengok RPJMD misalnya yang harus dicapai selama lima tahun, baru saja tiga tahun telah menohoki 80 persen. Dari indikator kinerja utama yang telah dibebankan kepada OPD-OPD, itu 98 hingga 99 persen sudah tercapai. Bahkan ada yang melampaui dari target yang ditentukan. Inilah tegas Roni yang disebut Bupati ketika itu dengan sebutan “Gemilang”. Apa arti Gemilang? “Gemilang itu adalah hasil pelampauan target. Jadi, target tidak hanya untuk dicapai, tetapi dilampaui. Kenyataannya, ada sekitar 40 hingga 50 persen pencapaian kinerja di pemerintahan Kabupaten Gorontalo melampaui target. “Ya, ini kan luar biasa,” jelas Dr. Roni Sampir. Mantap!.* jaya marhum – bersambung 

Share :