CBN,Palembang–Prajurit Brigif 8/GC telah menerima buku saku netralitas TNI sebagai bentuk komitmen dalam menghadapi Pemilu 2024. Buku saku tersebut diberikan pada saat apel bersama di Lapangan Apel Brigif 8/GC. Senin (11/12/2023)*

Danbrigif 8/GC Kolonel Inf Tuwadi, S.E., M.I., Pol., menjelaskan “Buku saku Netralitas TNI ini menjadi pedoman penting bagi prajurit dalam menjaga netralitas saat mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024.”

img 20231213 wa0147
img 20231213 wa0147

“Buku saku Netralitas TNI ini merupakan panduan bagi prajurit dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 agar tetap netral dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan citra TNI,” ujar Kolonel Inf Tuwadi.

“Diharapkan prajurit tidak menyimpang dari apa yang disampaikan dalam buku, netralitas harus kita jaga dan pelihara,” tegasnya.

img 20231213 wa0145
img 20231213 wa0145

Dalam konteks ini, Danbrigif 8/GC menegaskan bahwa prajurit TNI yang tidak mematuhi netralitas akan dikenai sanksi dan hukuman sesuai prosedur militer yang berlaku.

“Bagi prajurit yang terbukti melanggar netralitas, akan dijatuhi sanksi disiplin bahkan pidana sesuai ketentuan militer,” tambahnya.

“Dengan adanya Buku saku Netralitas TNI, ini membuktikan komitmen TNI untuk selalu bersikap netral dalam Pemilu dan menjaga integritasnya,” pungkas Danbrigif.

Reporter:Salim

Pendam II /Sriwijaya Palembang

Share :