Bupati Kotabaru

H.Muhammad Rusli, Bapperida Kotabaru Erwin Simajuntak, SKM.M.AP.

Pantau langsung rencana jalan pembangunan Pelabuhan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalsel.

 

CBN, Kotabaru Kalsel – Bupati Kotabarun H.Muhammad Rusli, S.Sos didampingi Kepala Bapperida Kotabaru Kalimantan Selatan, Erwin Simajuntak,SKM, M.AP. Senin, 14 -09-2026,

Tinjau rencana jalan Pembangunan Pelabuhan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Peninjauan rencana pembangunan jalan pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan Sebelimbingan-Tarjun Kabupaten Kotabaru ini, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memastikan percepatan pembangunan infrastruktur guna mendorong kemajuan daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Bapperida Erwin Simanjuntak, SKM, MAP, serta Kepala Diskominfo H. Hendra Indrayana, S.STP., M.IP.

Pada kesempatan itu, Bupati menjelaskan bahwa rencana jalan pembangunan pelabuhan telah berjalan selama kurang lebih 2 bulan dengan fokus pada kegiatan land clearing.

“Kita sudah melakukan land clearing dengan lebar jalan sekitar 30 meter, panjang kurang lebih 2 kilometer, ini adalah salah satu kawasan penyeberangan yang diidam-idamkan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar penyeberangan Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.

Lanjut Bupati Kotabaru, di menyampaikan progres land clearing saat ini telah mencapai sekitar 70 persen. Tahapan selanjutnya adalah pengerasan jalan.

Namun, ia juga menyampaikan bahwa masih ada beberapa dokumen yang harus diselesaikan, termasuk melalui Kementerian Kehutanan, serta pembebasan lahan milik masyarakat, ” jelas HM.Rusli.

“Harapan kita semua adalah bagaimana menyelesaikan pekerjaan ini dengan cepat,, ucapnya.

Peninjauan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam merancang pembangunan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, ” tutup Bupati Kotabaru HM.Rusli,S.Sos. * (Syf).

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *