CBN, Bangka Barat – Sertu A. Hakim Babinsa Koramil 431-02/Mentok menghadiri kegiatan Rapat Sosialisasi Sengketa lahan Desa Peradong antara Perangkat Desa dan Warga, Bertempat di Kantor Desa Peradong Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Kamis (02/11/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Desa Peradong (Hadir. M), Ketua BPD Desa Peradong (Darian), Bhabinkamtibmas Desa Peradong (Bripka Sumarlin), Kasi Pemerintahan Desa Peradong (Rian), Anggota BPD Desa Peradong, Para Mantan Kades Peradong, Warga Desa Peradong
Babinsa Koramil 431-02/Mentok Sertu A. Hakim mengungkapkan, Rapat Sosialisasi Sengketa lahan Desa Peradong antara Perangkat Desa dan Warga ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar keluarga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.
“Dengan adanya Rapat Sosialisasi Sengketa lahan Desa Peradong antara Perangkat Desa dan Warga ini, permasalahan sengketa tanah dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah tanah keluarga ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau,” tutur Babinsa Koramil 431-02/Mentok Sertu A. Hakim
Hasil Keputusan dari Kepala Desa Kepada warga akan di lanjutkan Diskusi kembali antara Perangkat Desa dan Warga Desa Peradong.
Sementara, Danramil 431-02/Mentok Mayor KAV Suherman Mengatakan.” Keberadaan Babinsa sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan warga dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik berkelanjutan.” Pengkasnya. ( Bang P3n CBN )
Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat