Foto atas : PT. Hengjaya Mineralindo
Tengah : Kantor Bupati Morowali
Bawah : Pj. Bupati Morowali Ir. H. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP
laporan eksklusif
redaksi – 1
Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com.(CBN) –“Saatnya buka suara tanpa ada yang ditutupi”. Sepertinya kalimat ini cocok menghubungkan kondisi berlarutnya tuntutan ganti rugi masyarakat Desa Tandaoleo dan Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) lewat tali asih. Faktanya, kendati sudah berkali-kali demo masyarakat, lewat pendampingan dan pertemuan-pertemuan pihak perusahaan dengan wakil masyarakat — bahkan sudah difasilitasi Pemda Morowali lewat Pj. Bupatinya Rachmansyah Ismail — kenyataannya belum juga ada pembayaran malah makin alot.
Dalam catatan CBN, pada pertemuan terakhir pekan lalu di Base Camp PT. Hengjaya Mineralindo Desa Tangofa yang dihadiri para wakil — Pemda Morowali maupun masyarakat — endingnya cukup mencengangkan. PT. Hengjaya Mineralindo, tolak bayar ganti rugi yang diperjuangkan masyarakat.
Sampai dengan Ahad (31/3/2024) CBN mencatat, perusahaan “bersikukuh” tidak mau membayar ganti rugi yang diklaim masyarakat.
Yang menarik munculnya fakta baru. “Menyembul” nama “Tim 19”, seiring desakan dan “teriakan” masyarakat untuk menuntut haknya melalui belasan kali
demo juga pendudukan, dan pendampingan lembaga serta lewat gencarnya pemberitaan media massa. Terakhir beberapa kali aksi tersebut dimotori oleh Forum Pemerhati Masyarakat Tambang (FORMAT) Sulawesi Tengah (Sulteng). Bahkan Koordinator Presidium FORMAT Sulteng, sekaligus Penanggung jawab dan orator aksi Siddiq Muharam langsung memimpin demo. Aksi terkahir, wakil masyarakat Desa Tandaoleo dan Lafeu membuat kemah Senin (18/3/2024), dan bermalam di depan Rujab sekaligus Kantor Bupati Morowali.
Dari Tandaoleo dan Lafeu, ada informasi bahwa masyarakat berencana akan melakukan gelar aksi demo lagi, Senin (1/4/2024) besok. “Seperti itu plannya pak,” ungkap sumber CBN, Ahad (31)3/2024) sore.
Tapi pertanyaan mengusik, siapa “para” yang disebut sebagai “Tim 19” itu?
Nah, informasi yang berhasil dihimpun CBN hingga Ahad (31/3/2023), konon “Tim 19” — bentukan Pemda Morowali beberapa waktu silam — pernah “memfasilitasi” teriakan masyakat Tandaoleo dan Lafeu.
Misteri “Tim 19” menurut sumber CBN, di Palu dan Bungku, justru memiliki peran utama dari enngannya perusahaan membayar ganti rugi. Bahkan ada “kata kunci”, “Perusahaan tidak akan melakukan pembayaran dua kali”. Bahwa PT. Hengjaya sudah pernah membayarkan tali asih dimaksud ke masyarakat Tangofa, lokasi berdirinya Base Camp dan Kantor Perwakilan PT. Hengjaya Mineralindo Jakarta di Morowali beberapa tahun lalu.
Nah, inilah “fakta tertutup” yang paling menarik untuk disingkap, bila melihat “drama” dari persoalan tidak terbayarkannya tuntutan masyarakat Tandaoleo dan Lafeu oleh PT. Hengjaya,” sebut sumber.
Jika memang perusahaan sebesar Hengjaya tidak mau bayar tanah yang ia duduki kata sumber,
berarti ini perbuatan melawan hukum. Tapi dengan adanya fenomena Tim 19, ini realita baru yang harus diungkap pula agar semua menjadi transparan dan balance (balas),” nilai sumber CBN di Palu, Ahad (31/3/2024).
Pertanyaan pertama, siapa-siapa yang ada di “Tim 19” itu?
Kedua, mengapa Pemda saat ini begitu lamban dan terkesan tidak tegas — bahkan seperti mengayun — masalah ini?
Ketiga, kemana lagi masyarakat mengadu ketika semua pintu dan saluran seperti tertutup bagi pembelaan kepentingan rakyat? Dimana pendampingan negaraxdi sini? Bahwa masalah klaim masyarakat Tabdaoleobdan Lafeu — ternyata menurut sumber — telah diperjuangkan masyarakat hingga ke meja dewan Morowali juga sudah dilakukan.
Keempat, mengapa PT. Hengjaya tidak buka mulut saja, dan mengungkap tabir ini secara transparan — jika memang persoalannya sangat terkait dengan “Tim 19”? “Ya dibuka saja. Agar persoalan ini tidak berlarut dan masyarakat beroleh kepastian. Seperti itulah harusnya,” kata sumber.* jay






