Cakra Bhayangkara News Kukar – Seorang pria paruh baya berinisial L (52) kini harus berurusan dengan Polsek Tabang. Setelah kelakuan bejadnya ketahuan oleh istri dan keluarganya.
Pelaku L tega menyetubuhi anaknya sendiri sebanyak 2 kali dan mencabuli keponakan yang mana mereka merupqkqn anak dibawah umur.
Kapolsek Tabang AKP Basuki menerangkan, awal mula pelaku ketahuan setelah pada hari Jumat 26 Juli 2024 Hasni yang merupakan istri pelaku mengingatkan ibu dari keponakanannya itu, agar korban jangan ke rumah apabila tidak ada dirinya di rumah.
Sebab, Hasni pernah melihat keponakannya sedang memperbaiki Bra (BH) di kamar pelaku.
Mengetahui hal itu, kakak korban bertanya kepada tentang kebenaran hal tersebut. Dan mengajak keluarganya mengklarifikasi mengadakan pertemuan dengan keluarga Hasni.
Ketika ditanya, korban mengaku dipegang-pegang sama Pelaku lalu jarinya di masukan ke dalam kemaluan saya dan alat kelaminnya di tempelkan di kemaluan saya sebanyak 2 (dua) kali.
Bersamaan saat itu, anak kandung pelaku yang mendengar pengakuan saudarinya tersebut, tiba-tiba menangis dan bercerita bahwa dirinya juga pernah diperlakukan hal serupa dan di setubuhi sebnayak 2 (dua) kali.
Keluarga yang geram, langsung mendatangi pelaku di mess perkebunan Kelapa Sawit PT. Sasana Yudha Bhakti (PT.SYB) KM.18 Desa Gunung Sari Kec. Tabang Kab. Kutai Kartanegara. Namun pelaku sudah di amankan oleh warga masyarakat dan diserahkan ke Polsek Tabang.
“Kini, pelaku telah diamankan ke Mapolsek Tabang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Basuki.(Montana)