CBN, Kotabaru Kalsel – Ketua Komisi II DPRD Politisi Fraksi PAN, Sabtu 12-04-2025, berikan Apresiasi atas layanan kerja cepat dari Dinas Kesehatan Kotabaru Kalimantan Selatan.
Di Kesepatan itu, Suwandi, mengucapkan, “Semoga bermanfaat buat masyarakat banyak,” ujar Abu yang juga Ketua Komisi II dari Fraksi PAN DPRD Kotabaru.
Kepala Dinkes Kotabaru Erwin Simanjuntak, manyampaikan, angka-angka dari dinas Kesehatan Kotabaru terus di update, karena diperkirakan masih bertambah ketika ada bayi baru lahir atau perpindahan domisili dengan catatan ber-KTP Kotabaru.
“Erwin melanjutkan dijelaskannya, warga yang bisa dimasukan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program UHC, mereka yang belum terdafar BPJS atau pernah menjadi peserta tetapi sudah non-aktif.
Kepala dinas Kesehatan menambahkan, Jumlah tidak terbatas, selain kepala keluarga, istri serta anak atau yang tercantum di kartu keluarga (KK) bisa dimasukan kepesertaan BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan pemerintah daerah Kotabaru, jelas Erwin.
“Kecuali bagi sudah masuk kepesertaan atau misal yang pelayanan kelas 1 atau 2, tidak bisa lagi pindah ke kelas 3. Program BPJS UHC ini kelas 3,” tutupnya. *Syaf.




