CBN, Kotabaru, Kalsel – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Alfandi melakukan Audiensi, Selasa 3-06-2025, dengan Pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan.
Kegiatan Audiensi membahas rencana rekolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan. Audiensi dilaksanakan di Kantor Ditjenpas Kalsel. Anggota DPRD disambut langsung oleh Kepala Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi bersama pejabat struktural.
Dalam kegiatan Audiensi dibahas berbagai aspek rekolasi secara Konperhensif, termasuk urgensi dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas
II A Kotabaru juga menghadiri kegiatan audiensi antara DPRD Kabupaten Kotabaru dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, yang membahas rencana relokasi Lapas Kotabaru.
Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Kalsel ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, bersama jajaran pejabat struktural. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek relokasi dibahas secara komprehensif, termasuk urgensi dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Kakanwil Mulyadi menegaskan bahwa relokasi Lapas bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup warga binaan.
“Relokasi ini bukan hanya soal gedung baru. Ini tentang bagaimana kita menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih layak, manusiawi, dan mendukung tujuan pemasyarakatan,” kata Mulyadi.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Alfandi menyampaikan penuh dukungannya terhadap rencana strategis ini. Alfandi juga menyebut relokasi sebagai kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda lagi.
Alfiandi menambahkan, “Kami siap mengawal proses ini bersama pemerintah daerah. Ini untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan demi kepentingan bersama,” tegas Anggota DPRD Kotabaru.
Kalapas Kotabaru juga memberikan pandangan terkait pentingnya relokasi sebagai langkah perbaikan sistem pembinaan yang ada saat ini.
Lanjut Ka Lapas Kotabaru, ” Kami menyambut baik dukungan dari DPRD dan Kanwil. Relokasi ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih ideal. Kondisi Lapas saat ini sudah tidak lagi memadai, dan pembinaan tidak akan maksimal jika situasi tidak berubah,” ujar Kalapas Kotabaru.
Rencana relokasi Lapas Kotabaru diharapkan dapat segera terealisasi dalam waktu dekat, seiring dengan komitmen dan sinergi antara instansi pemasyarakatan dan pemerintah daerah. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala dalam pelaksanaan fungsi pembinaan, tutup Kalapas. * Syaf.






