Bapenda Banggai Optimalkan Potensi Pajak Daerah Untuk Maksimalkan Target

Drs. IRPAN POMA, ME

Luwuk Banggai, Sulteng –
Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), terus berupaya menggali dan mengoptimalkan semua potensi pemasukan pajak daerah, guna memenuhi target penerimaan yang ditetapkan Pemkab Banggai tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banggai Drs. Irpan Poma, ME kepada CBN baru-baru ini mengatakan, tengah memaksimalkan sektor-sektor pemasukan dari pajak daerah, agar target bisa dicapai.

Bapenda Banggai juga berusaha untuk menyebangunkan antara misi bupati dan pengontimalan pendapatan daerah yang dimotori Bapenda, dalam misi Bupati ke 2 untuk menciptakan ekonomi daerah yang tangguh, lewat penguatan
ekonomi inklusif berbasis potensi unggulan.

Maka untuk memaksimalkan potensi pemasukan pajak daerah sebut Irpan, retribusi daerah serta pendapatan lain-lain kerja keras yang kompak dengan jajaran.

Kampanyenya, selain lewat brosur, juga ajakan langsung melalui sosialisasi. Juga, dengan memanfaatkan media sosial seta media massa, baik online maupun cetak serta baliho-baliho, spanduk serta leaflet ataupun banner serta wadah reklame yang ada lainnya. “Saya berharap dengan upaya memaksimalkan pendapatan pajak daerah, maka jajaran juga harus memaksimalkan kerja dan kinerjanya sesuai tugas dan fungsi. Apa yang ditugaskan pimpinan, harus dilaksanakan, sebagai bentuk loyalitas fan dedikasi,” ungkap Irpan.

Untuk tahun ini, target pajak daerah yang ditetapkan untuk Bapenda Banggai sebesar Rp. 138 Miliar. Dan memasuki pertengahan Juli, sudah diperoleh capaian 49 persen plus, kata Irpan Poma.

Lantas, adakah kendala yang dirasakan untuk mengejar target pemasukan pajak daerah tersebut? Irpan memapar, disini butuh kesadaran wajib pajak. Terutama buat para pemilik usaha perhotelan, usaha toko, rumah-rumah dan warung makan untuk menggali pajak majan-minumnya. Ternyata, masih banyak restoran, rumah makan atau warung makan yang tidak terbuka berapa besar pendapatannya, sehingga mempengaruhi besar penetapan pajaknya. Namun antara potensi dan target, terbyata tidak tidak seirana. “Inilah yang kami hadapi. Disisi pengoptimalan pendapatan, banyak wajib pajak yang masih tidak patuh. Sementara pemilik hotel, resto, rumah dan warung makan, tidak terbuka tentang berapa besar pendatannya dalam perhari, perminggu dan perbulannya. “Jika terbuka, maka bisa ditaksasi berapa besaran pajaknya perbulan yang ditetapkan untuk tempat usaha mereka dikali 10 persen,” ungkap Irpan Poma.

Untuk pajak yang lain sebagai pemasukan daerah tambah Irfan, masih ada. Yakni, pajak Galian C atau tambang batuan serta pajak air tanah.

Menurut Irpan, tahun lalu terget pemasukan yabg ditetapkan sebesar Rp. 108 Miliar hanya dicapai Rp. 75 Miliar. Ini lantaran tidak maksimalnya perolehan pemasukan, karena ketertutupan dan kekurang sadaran wajib pajak.

Kendati begitu ia menekankan kejajaran untuk tidak mengalah untuk melakukan yang terbaik, teruslah bekerja optimal dalam bingkai sinergitas. Tidak boleh menunda pekerjaan, untuk menyesuaikan langkah taktis Bupati yang tercermin pada misi inovatifnya untuk memajukan Kabupaten Banggai agar menjadi kebih baik. “Kendati tahun lalu target pajak daerah tidak terjacapai, namun ada pertumbuhan lain yang positip yang bisa dilihat” ungkap Irpan* jay

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *