CBN, Kotabaru, Kalsel – Ketua DPRD Kotabaru , Hj.Suwanti menghadiri pembukaan pasar Wadai Ramadhan, UMKM Saijaan Fest 2026 yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Koperasi,
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Kemis, 19-02-2026. dibuka resmi oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis,S.,Sos.
Lokasi kegiatan pasar wadai disepanjang jalan depan Siring Laut Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini sebagai upaya untuk mendorong promosi produk lokal sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan.
Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti diwaktu yang sama dia mengatakan, atas nama DPRD Kabupaten Kotabaru kami menyampaikan
apresiasi kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Diskoperindag yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik beserta semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.
“DPRD akan terus mendukung program-program yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam penguatan UMKM, peningkatan kualitas produk lokal, serta perluasan kesempatan usaha dan juga mengajak kepada seluruh pelaku UMKM untuk menjaga kualitas makanan, menjaga kebersihan, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Mari kita jadikan Pasar Wadai ini tidak hanya ramai, tetapi juga tertib, bersih, dan nyaman,” tegas Suwanti sebagai Ketua DPRD Kotabaru
Lanjut Ketua DPRD Kotabaru, Hj.Suwanti,“Kepada masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan ini berlangsung, sehingga Ramadhan Saijaan Fest benar-benar membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” harapnya pula.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dari awal hingga akhir, dan semoga Ramadhan tahun ini membawa kedamaian, kesehatan, dan rezeki yang melimpah untuk masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Ketua DPRD Kotabaru Hj.Suwanti, mengakhiri sambutannya, dengan ucapan, Selamat menyambut bulan suci Ramadhan, selamat berjualan bagi para pelaku UMKM, dan selamat menikmati kebersamaan di Pasar Wadai bagi seluruh masyarakat kabupaten kotabaru,” tutupnya. * Syf.




