Oleh: Koresponden Sergap86.id Tanggamus
CBN, TANGGAMUS, 6 Oktober 2026 — Kasus penolakan masuk siswa kelas 4C Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tanggamus, berinisial KL, yang hanya terlambat dua menit pada Senin (5/10), memunculkan persoalan yang lebih luas di lingkungan sekolah tersebut. Kepala sekolah telah meminta maaf, namun sejumlah oknum guru mengungkapkan keluhan yang sudah lama tidak ditindaklanjuti.
Dalam keterangan tertulis Selasa (6/10), Kepala MIN 1 Tanggamus menjelaskan bahwa petugas yang melarang siswa masuk diketahui bernama Herwandi bukan petugas keamanan resmi. Ia pegawai P3K di bagian Tata Usaha yang kemudian diberi tugas tambahan mengisi kekosongan petugas keamanan.
“Saya sudah berbicara dengan beliau. Jika ada kesalahan dalam bertindak, saya memohon maaf atas kejadian kemarin,” ujar Kepala Sekolah Kusairi dalam keterangannya.
Namun di balik permohonan maaf itu, sejumlah oknum guru yang meminta identitasnya tidak disebutkan menjelaskan bahwa keluhan terhadap sosok Herwandi sebenarnya sudah lama disampaikan kepada pimpinan sekolah.
“Beliau dikenal malas dalam menjalankan tugas, serta bersikap sombong kepada rekan kerja maupun warga sekolah,” ujar salah satu guru yang tidak ingin namanya disebut, saat dihubungi sergap86.id.
Guru lainnya menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan secara langsung kepada Kepala Sekolah Kusairi agar Herwandi dipindahkan dari tugas tersebut, namun usulan itu diabaikan.
“Kami sudah menyampaikan hal ini secara langsung kepada kepala sekolah, meminta agar beliau dipindahkan karena tidak pantas menempati posisi itu. Namun sampai saat ini tidak ada perubahan, seakan laporan kami tidak didengar,” ungkap guru yang lain, juga meminta tidak dipublikasikan namanya.
Ketidaktindakan pimpinan ini memunculkan dugaan di kalangan warga sekolah adanya ikatan kekerabatan antara Kepala Sekolah Kusairi dengan Herwandi, sehingga yang bersangkutan seolah terlindungi dari tindakan pembinaan maupun pemindahan.
“Kami tidak bermaksud menuduh tanpa bukti, namun kenyataannya usulan yang wajar saja tidak dipenuhi. Hal ini memunculkan dugaan adanya hubungan kekerabatan yang membuat beliau terlindungi,” kata seorang pendidik lainnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi khusus dari Kepala Sekolah Kusairi terkait keluhan para guru maupun dugaan hubungan kekerabatan tersebut. Media Sergap86.id telah berupaya meminta tanggapan pihak terkait, namun belum mendapat jawaban lebih lanjut.
Para guru menegaskan, permintaan maaf saja tidak cukup. Kepala sekolah wajib mengambil langkah tegas: menindaklanjuti keluhan secara serius, memindahkan jika perlu memberhentikan petugas yang bersangkutan demi nama baik lembaga dan kepentingan seluruh warga sekolah.
“Jangan sampai kepentingan pribadi atau hubungan keluarga mengalahkan kepentingan pendidikan anak-anak. Kami meminta keputusan yang tegas dan transparan,” pungkas salah satu oknum guru. ( Red )




