Bikin Naik Pitam! Wabup Blitar, Rahmat Santoso, Mangkir dari Jabatannya karena Dugaan Kasus Pungli: Saya Benar-benar Kecewa dengan Pemkab Blitar!

Blitar, CBN – Wakil Bupati Blitar, yakni Rahmat Santoso, berniat untuk mengajukan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Blitar pada hari Senin (14/08/2023) karena adanya temuan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat Bagian Layanan Pengaduan Pengadaan (BLP).

Menurut keterangan, menyebutkan bahwa, pengunduran Rahmat Santos dari jabatannya, dikarenakan Beliau telah terdaftar sebagai Bacaleg DPR-RI untuk wilayah Tuban-Bojonegoro.

Meski begitu, Wabup Blitar, yakni Rahmat Santoso, mengatakan bahwa, dirinya mengambil tindakan ini sebagai bentuk kekecewaannya, karena oknum pejabat BLP Sekretariat Pemkab Blitar yang berani melakukan pungli.

Tak hanya itu, Beliau juga dibuat geram setelah adanya pengakuan oknum pejabat BLT, yang mengatakan bahwa, uang hasil dugaan pungli sebesar Rp. 300 juta dari proyek 2 jembatan, senilai Rp. 12,6 miliar, akan digunakan untuk ikut lelang jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.

“Cari anggaran itu susah! Eh, setelah dapat, uangnya malah digunakan buat jual beli jabatan. Bahkan, katanya ada bagi hasil dan segala macam. Siapa yang nggak jengkel, kalau sudah begini? ” tandas Rahmat Santoso, selaku politisi dari parta PAN ini.

Tak hanya itu, Pria yang juga menjadi Ketua Umum DPP Ikatan Penasihan Hukum Indonesia (IPHI) ini, mengaku memiliki bukti yang kuat, bukan hanya sekadar cerita atu info sepihak saja.

“Bukti terkait oknum pejabat BLP ikut seleksi Kepala Dinas Perkim itu ada semua! Lihat saja nanti, kalau sampai terpilih! Berarti, praktik jual beli jabatan itu, benar-benar ada!” tegasnya.

Pria yang juga menjabat menjadi Wakil Ketua DPW PAN Jatim ini, juga siap menjadi saksi dan menyerahkan semua buktinya.

Sementara itu, Kepala BLP Pemkab Blitar, yakni Iwan Dwi Winarto, ketika dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan permintaan sejumlah uang dan menerima uang dari rekannya, mengatakan bahwa, “Saya tidak pernah menerima, apa lagi meminta uang dari para rekan.”

Selain itu, mengenai keterlambatan atau mundurnya proses pembangunan, hal itu terjadi karena adanya penyesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB).

R.A – CBN

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *