Sampang, CBN – Dalam menjalankan Sat Fungsi Binmas, Kepolisian Resort Sampang menggelar pendidikan dan pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) selama 10 (sepuluh) hari yang dipusatkan di Balai Latihan Kerja (BLK), Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Sampang, Senin (04/09/2023).

Setelah melakukan penelusuran, mereka menemukan adanya satu fakta, yakni, kegiatan tersebut ternyata dipungut biaya, alias tidak gratis. 

Salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, yakni F, selaku salah satu satpam di instansi vertikal, menyampaikan dengan hati-hati bahwa, dirinya memang diutus kantor yang menjadi tempat dirinya bekerja. Namun, pihak kantornya harus menanggung biaya sebesar Rp. 4,5 juta. 

Meski demikian, ketika dimintai keterangan mengenai Diklat Satpam, Kasi Humas Polres Sampang, yakni Ipda Jiyango, malah mengarahkannya kepada Kasar Binmas Polres Sampang, yakni AKP Moh. Mohani. 

Dan ketika dihubungi melalui Whats App, AKP Mohni begitu irit bicara. Namun, Beliau mengungkapkan bahwa, Diklat yang dilakukan memang diharuskan membayar biaya sebesar Rp. 4,5 juta, dan diikuti oleh 50 orang peserta. 

Andi – CBN

Editor: R.A – CBN

Share :