CBN, Kotabaru, Kalsel – Badan Pemgawas Pemilihan Umum Gakkumdu Kabupaten Kotabaru gelar fasilitasi sentra Penagakkan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) untuk menguatkan Koordinsi dan menyamakan Persipsi dalam tahapan Pemutakhiran data Pemilihan dan Penyusunan Daftar Pemilihan tahun 2023 di Kotabaru.
Rapat sentra Gakkumdu digelar pada hari, Selasa 18-09-2023, merupakan bagian langkah- langkah pencegahan agar dapat meminalisir tindak pidana.
Muhammad Indra menyampaikan di forum rapat tujuan rapat ini adalah, untuk penanganan tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang .” Ucapnya.
Kegiatan diikuti 65 orang terdiri dari Pimpinan atau perwakilan Partai Politik Kabupaten Kotabaru, Instansi, Organisasi, Perguruan Tinggi dan tim Gakkum Kotabaru.
Sementara Ketua Bawaslu pada saat buka kegiatan, dia berharap agar dapat memanfaatkan semua alat peraga Kampanye dipasang atau sesuai dengan peraturan yang ada, ketua Bawaslu juga minta kepada Satpol PP agar dapat menuntas kan alat peraga Kampanye Pemilu tahun 2024.
Selanjutnya dijelaskan Kegiatan ini diisi diskusi dengan beberapa Narasumber dari Satreskrim Polres Kotabaru, penyampaiannya adalah peran serta Penegak Hukum Terpadu dalam penanganan Penyelenggaraan tindak pidana Pemilu.
Kasi Intel Kejari Kotabaru menyampaikan Materi tentang paraktik politik uang dalam Pemilu serta peran Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana Pemilu tahun 2024 melalui Gakkumdu.
Bawaslu Kotabaru menyampaikan tentang aturan dan tata cara pemasangan alat peraga Kampanye dan alat peraga Sosialisasi Pemilu tahun 2024. ” tutup Ketua Bawaslu Kota baru.
( Syafruddin ).




