Atas : Drs. Kamiludin Pasau – Tokoh Masyarakat Parigi
Bawah : Laode Abdul Sofian, SH, MH – Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulteng
Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Perjalanan penyelidikan kasus Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) Abdul Sahid, konon sudah mulai menyundul kepada — akan — munculnya tersangka. Sumber CBN menyebut bahwa penetapan itu — kemungkinan — minggu-minggu ini. “Ditunggu saja, pekan-pekan ini,” ujar sumber.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Laode Abdul Sofian, SH, MH yang dikonfirmasi Kamis (29/1/2026) via telepon mengatakan, “Proses masih tetap berjalan,” jawab Sofian. Kalau progresnya? “Masih menunggu konfirmasi dari Pidsus,” juga katanya.
Seperti sebelumnya, Sofian juga sudah memberi gambaran bahwa kasus Wabup Parimo terus berjalan. Sebelum jawaban itu, CBN mengirim ke Kasipenkum dan Humas Kejati itu via WatsApp (WA), pertanyaan.
1. Hingga hari ini, sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus Wabup Parigi Moutong?
2. Ada bocoran bahwa minggu-minggu ini sudah penetapan tersangka terkait kasus yang menyandung Wabup Parigi Moutong.
3. Mengapa terkesan kasus ini jalan di tempat?
Sementara itu, desakan dari tokoh masyarakat Parigi makin kuat, saat melihat “seolah-olah” penyelidikan kasus Wabup Parigi Moutong bagai jalan ditempat.
Tokoh masyarakat Parigi yang juga Ketua Aliansi Tokoh Masyarakat Merah Putih (ATOM – MP) Sulteng Drs. Kamiludin Pasau, M.Si terpilih, menyatakan keprihatinannya. Bahwa jika penyelidikan kasus Wabup Parigi Moutong sudah diawali, pasti ada akhirnya. Jangan sampai mandeg ditengah jalan. “Kita berharap lembaga dan aparat penegak hukum agar benar-benar memberikan sebuah transparansi tentang penegakan hukum. Jangan sampai nanti jadi bola liar lagi. “Kalau jadi bola liar lagi, yang rugi kan aparat penegak hukum,” tegas Kamiludin Pasau.
Kata Kamiludin, penyelesaian hukum berlaku dari hulu ke hilir. Artinya, ada alur dan perkembangan serta kelihatan endingnya. “Entah dia benar atau tidak, pasti ada keputusan,” tukas Kamiludin.
Ia sangat berharap bahwa dalam minggu ini ada perkembangan signifikan terhadap penyelidikan kasus Wabup Parigi Moutong. “Untuk itu kami tetap tunggu kapan penyidikan bahkan siapa tersangkanya. Ini yang kita tunggu. Jika tidak sampai ke penyidikan, pasti timbul pertanyaan kenapa dan mengapa?” tegas Kamiludin Pasau.
Seperti diketahui –terkait kasus Wabup Parigi Moutong –selain sudah memanggil Wabup Parimo ke Gedung Kejati, juga beberapa saksi yang ikut dipanggil. Baik saksi dari lingkup Pemkab Parimo, maupun diluar itu.* jay







